Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terus melakukan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar bin Smith atau Bahar Smith. Pengembangan terbaru, saksi-saksi dari kasus ini bertambah.
"Selain penambahan saksi, ada penambahan juga penyitaan barang bukti," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman di Bandung, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Arif, sebanyak 16 saksi tambahan sudah diminta keterangan. Hingga kini total sudah 50 saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar Smith.
Polisi juga sedang melakukan pengembangan penyidikan karena ada dugaan Bahar Smith juga melakukan ujaran kebencian di lokasi lainnya.
Bahar Smith juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melontarkan ujaran kebencian saat sedang berceramah. Hal ini dilakukan saat Bahar Bin Smith berceramah di suatu tempat di kabupaten Bandung.
Karena wilayah kejadian berada di Jawa Barat, kasus dugaan ujaran kebencian ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Kasus ini ditangani langsung oleh dua direktorat yakni direktorat reserse kriminal umum dan direktorat reserse kriminal khusus,' kata Arif. (Jhon Hendra/act)
Load more