“Bisa jadi karena tidak memiliki etika dan bertutur kata yang tidak sopan, menipu klien dan banyak melakukan pelanggaran hukum. Jalan satu-satunya adalah mendukung UU advokat untuk direvisi menjadi multibar dengan memberi hak membentuk organisasi tapi satu konsep yaitu satu dewan kehormatan, satu komisi pengawas serta satu komite rekrutmen. Inilah jalan terbaik dan terhormat apabila profesi advokat ini kita mau selamatkan, profesi offcium nobile,” tandas Juniver.
Halal bihalal yang mengusung tema ‘Merajut Kasih Sayang, Keadilan dan Kesatuan’, pasca digelarnya pilpres, Juniver kembali menekankan bahwa dirinya menginginkan Peradi dan berbagai organisasi advokat lainnya yang kini terpecah belah imbas banyaknya organisasi advokat baru yang berdiri bisa bersatu kembali.
Pada kesempatan yang sama Ketua panitia halal bihalal DPN Peradi SAI Handoko Taslim SH LL.M menuturkan bahwa organisasinya tidak hanya konsentrasi pada persoalan hukum semata tetapi juga terus menggemakan nilai-nilai berbagi terhadap sesama yang membutuhkan.
“Kegiatan berbagi tahun ini, DPN Peradi SAI berbagi dengan anak-anak panti berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas serta anak-anak yatim. Acara berbagi kasih dengan anak-anak penyandang disabilitas dilakukan pada 26 April di Yayasan Sayap Ibu di Bintaro, sedangkan acara dengan anak-anak yatim diadakan pada 29 April di Yayasan Masjid At-Taqwa Sunter Muara,” jelas Handoko.
Dana kegiatan berbagi kasih lanjut Handoko hampir sepenuhnya berasal dari para anggota Peradi SAI. Selain menyumbangkan barang-barang kebutuhan sehari-hari, Peradi SAI juga memberikan bantuan dana. Pada malam halal bihalal, Handoko mengharapkan agar seluruh advokat yang hadir dapat terus memberikan dukungan dan mendoakan agar anak-anak penerima bantuan dapat meraih cita-cita mereka terlepas dari tantangan maupun keterbatasan yang ada.
Seperti diketahui sebelumnya halal bihalal yang digelar DPN Peradi SAI turut dihadiri oleh Kejaksaan Agung, Kapolri serta Menkumham. Selain itu acara halal bihalal juga dihadiri oleh sekitar 225 advokat dari Jawa dan luar pulau Jawa. Adapun para advokat yang datang dari luar pulau Jawa diantaranya datang dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan DPD Peradi SAI diseluruh Indonesia.(chm)
Load more