LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Oknum Guru SMP yang Diduga Cabuli Muridnya Diperiksa oleh Polisi, Sabtu (1/1/2022)
Sumber :
  • tim tvOne/Rifandi Kamaru

Seorang Guru Cabuli Lima Orang Murid Laki-Lakinya di SMPN Bolaang Mongondow Selatan

Seorang guru cabuli lima orang murid laki-lakinya. Oknum guru tersebut berinisial ML (43), pengajar di salah satu SMPN Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Sulut.

Sabtu, 1 Januari 2022 - 21:23 WIB

Bolmong Selatan, Sulawesi Utara - Seorang guru cabuli lima orang murid laki-lakinya. Oknum guru berinisial ML (43) yang mengajar di salah satu SMPN Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara itu akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Selatan pada Sabtu (1/1/2022).

Kapolres Bolaang Mongondow Selatan, AKBP Ketut Suryana mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ML sudah terjadi sejak 2016 silam. Namun aksi guru cabuli muridnya ini baru terungkap setelah salah satu korban mengadu pada orang tuanya.

"Kejadian ini sudah berlangsung lama namun baru terungkap saat salah satu korban mengadu kepada orang tuannya dan kemudian orang tua korban melapor ke pihak kepolisian," ujar Ketut Suryana.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan dengan memeriksa pelaku, korban hingga para saksi, ternyata aksi pencabulan tersebut dilakukan kepada lima orang muridnya.

"Setelah dikembangkan ternyata ada lima orang siswa dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki," kata Ketut Suryana.

Menurut Kapolres, untuk memuluskan aksinya, pelaku membujuk para korban dengan membelikan perlengkapan berupa baju bola, handphone hingga kuota internet.

Baca Juga

"Berdasarkan pemeriksaan ternyata guna memuluskan keinginannya pelaku juga membelikan perlengkapan bola dan kuota internet serta handphone kepada para korban, bahkan pelaku juga mengancam akan menahan raport para korban jika tidak mengikuti kemauannya," kata Kapolres.

Hingga saat ini ML masih ditahan di ruang tahanan Polsek Pinolosian. Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1, Pasal 82 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 3 hingga undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima Tahun penjara.(Rifandi Kamaru/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Warga Berburu Hiasan Imlek, Ornamen Ular dan Lampion Elektrik Jadi Primadona

Warga Berburu Hiasan Imlek, Ornamen Ular dan Lampion Elektrik Jadi Primadona

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2025, warga mulai sibuk mempersiapkan berbagai dekorasi khas untuk menyambut momen istimewa tersebut. Salah satu destinasi
Itjen Kemenag Sebut Akan Tingkatkan Kualitas Pengawasan

Itjen Kemenag Sebut Akan Tingkatkan Kualitas Pengawasan

Nilai Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Agama (Kemenag) di Tahun 2024 disebut meningkat dari yang semula 3.32 menjadi 3.55, sebagaimana hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Reaksi AHY soal Rencana Prabowo Tunjuk Swasta Pegang Proyek Infrastruktur Besar: Tidak Boleh Ada Kebocoran

Reaksi AHY soal Rencana Prabowo Tunjuk Swasta Pegang Proyek Infrastruktur Besar: Tidak Boleh Ada Kebocoran

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY angkat bicara soal rencana Presiden Prabowo yang ingin mengandalkan swasta untuk garap proyek infrastruktur besar
Calon Pesaing Jairo Riedewald di Timnas Indonesia Langsung Beri Respons Berkelas usai Temui Patrick Kluivert

Calon Pesaing Jairo Riedewald di Timnas Indonesia Langsung Beri Respons Berkelas usai Temui Patrick Kluivert

Meskipun Jairo Riedewald bakal segera memperkuat Timnas Indonesia, salah satu pesaingnya mampu memberikan respons berkelas setelah menemui Patrick Kluivert.
Bahlil Bertemu Duta Besar China Liu Jianchao, Bahas Hilirisasi hingga BRICS

Bahlil Bertemu Duta Besar China Liu Jianchao, Bahas Hilirisasi hingga BRICS

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia terima kunjungan utusan China yaitu Liu Jianchao dan Duta Besar China untuk Indonesia, Wang Lutong, pada Jumat (17/1/2025).
Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon Sebut Keputusan Dirjen Ahu Lampaui Kewenangan Pemerintah

Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon Sebut Keputusan Dirjen Ahu Lampaui Kewenangan Pemerintah

Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon dan kuasa hukum Pablo Benua respons soal keputusan sepihak Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI.
Trending
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Dia Itu... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Dia Itu... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto akhirnya akui perasaan yang sebenarnya pada Sarwendah, sejujurnya dia itu...
Shin Tae-yong Resmi Menjadi Pelatih Timnas Brunei Darussalam? Anak STY Berharap Ayahnya Siap Hadapi Tantangan...

Shin Tae-yong Resmi Menjadi Pelatih Timnas Brunei Darussalam? Anak STY Berharap Ayahnya Siap Hadapi Tantangan...

Beredar kabar bahwa juru taktik asal Korea Selatan, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih Timnas Brunei Darussalam.
Dengar Kabar Mitchel Bakker Bakal Gabung Skuad Patrick Kluivert, Media Filipina Prediksi Masa Depan Timnas Indonesia: Mereka akan...

Dengar Kabar Mitchel Bakker Bakal Gabung Skuad Patrick Kluivert, Media Filipina Prediksi Masa Depan Timnas Indonesia: Mereka akan...

Media Filipina memberikan prediksi soal masa depan Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert apabila wonderkid Belanda Mitchel Bakker jadi dinaturalisasi PSSI.
Jairo Riedewald Akhirnya Buka Suara soal Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Waktu yang akan Menjawab 

Jairo Riedewald Akhirnya Buka Suara soal Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Waktu yang akan Menjawab 

Pemain keturunan asal Maluku, Jairo Riedewald akhirnya buka suara soal naturalisasi untuk membela Timnas Indonesia.
Setelah Diam Seribu Bahasa, Shin Tae-yong Justru Bangga Pasca Pemecatan Dirinya dari Timnas Indonesia: Ternyata Pelatih Korea Selatan Itu...

Setelah Diam Seribu Bahasa, Shin Tae-yong Justru Bangga Pasca Pemecatan Dirinya dari Timnas Indonesia: Ternyata Pelatih Korea Selatan Itu...

Seperti diketahui, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), resmi memecat Shin Tae-yong dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia pada 6 Januari 2025 kemarin
Oki Rengga Geram Bung Towel Sindir Shin Tae-yong, Terang-terangan Bongkar 'Borok' Pengamat Sepak Bola Itu Jangan-jangan

Oki Rengga Geram Bung Towel Sindir Shin Tae-yong, Terang-terangan Bongkar 'Borok' Pengamat Sepak Bola Itu Jangan-jangan

Komika sekaligus aktor Oki Rengga mengkritik keras Tommy Welly atau Bung Towel usai pengamat sepak bola Indonesia itu menyindir Shin Tae-yong.
Mauro Zijlstra Heran, Patrick Kluivert Malah Pilih Naturalisasi Jairo Riedewald ke Timnas Indonesia, Padahal Sebentar Lagi...

Mauro Zijlstra Heran, Patrick Kluivert Malah Pilih Naturalisasi Jairo Riedewald ke Timnas Indonesia, Padahal Sebentar Lagi...

Usai Patrick Kluivert bilang bakal naturalisasi Jairo Riedewald ke Timnas Indonesia, nasib perpindahan federasi dari Mauro Zijlstra ke tim Garuda dipertanyakan.
Selengkapnya
Viral