Kiai Noor mengimbuhkan, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang ada di BAZNAS RI selalu dijalankan dengan prinsip 3A yaitu Aman Syar’I, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Karenanya, dia menegaskan, para penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut tidak boleh memikirkan dirinya sendiri.
"Hewan ternak ini harus diperlihara sebaik-baiknya, harus amanah, harus dijaga betul, bahwa ini adalah BAZNAS, ini adalah dana yang harus digulirkan terus, jangan sampai memikirkan dirinya sendiri. Kalau dirinya sendiri sudah cukup, langsung pikirkan orang lain, terus semacam itu," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Sumedang diwakili Kepala Dinas PUTR Sumedang, Nasam, SE, Ak, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan BAZNAS dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumedang.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang, sangat menyambut baik atas diluncurkannya Balai Ternak BAZNAS di Kabupaten Sumedang. Ini selaras dan sejalan dengan cita-cita kami di daerah bahwa kami ingin menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Nasam mengungkapkan, di Sumedang, ada 9,4 persen penduduk yang masuk kategori miskin. Dari jumlah tersebut, sekitar 6 ribu jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem. Dia berharap, melalui program Balai Ternak BAZNAS, jumlah masyarakat miskin ekstrem bisa berkurang pada Desember 2024 nanti.
“Oleh karena itu, program Balai Ternak BAZNAS ini sangat membantu kami untuk minimal naik kelas dari miskin ekstrem. Kami sudah berupaya dengan berbagai hal, termasuk dengan Forkompimda, Dandim, dan lain sebagainya untuk mengembangkan ketahanan pangan di wilayah ini,” ungkapnya.
Load more