Beberapa sekolah menengah yang menggelar nobar diskusi online di Kabupaten Buol, di antaranya SMPN 1 dan 2 Biau, SMAN 1 Bunobogu, SMAN 1 Bukal, SMAN 1 Lakea, SMPN 1 5 Bukal, SMPN 1 Tiloan, MTsN 1 Buol, SMAN 2 Biau, SMPN 1 Bunobogu, SMPN 1 Gadung, SMAN 1 Momunu, dan SMAN 1 Momunu.
Dari perspektif etika digital, dosen Universitas Paramadina Jakarta Septa Dinata mengatakan, pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan kabar bohong, dari tahun ke tahun terus meningkat.
”Pengguna digital perlu memahami prinsip-prinsip etika berkomunikasi di media sosial. Yakni, keadilan, hak asasi, kesetaraan, tanggung jawab, transparansi, dan integritas,” rinci Septa Dinata.
Sementara musisi Mia Marcellina menambahkan, kebutuhan akan teknologi yang tinggi, menyebabkan penggunaan media sosial menjadi gaya hidup, data pribadi tersebar secara meluas melalui media sosial (digital).
”Menjaga keamanan data pribadi sangat penting dilakukan agar Anda terhindar dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi. Misalnya, perundungan daring hingga penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” jelas Mia Marcellina.
Untuk diketahui, gelaran webinar di Kabupaten Buol ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Load more