tvOnenews.com - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerja sama tentang bantuan pengamanan dan penanganan pelanggaran dan/atau tindak pidana di objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina. Perjanjian tersebut ditandatangani di Surabaya, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Adapun tujuan dari kerja sama tersebut guna meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara Pertamina dan Polri, khususnya Baharkam Polri dalam menjaga lingkungan kerja di Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas bumi serta energi baru terbarukan.
"Ini merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini. Perjanjian kerja sama ini dalam fokus pengamanan aset Pertamina sebagai objek vital nasional," kata Senior Vice President HSSE Pertamina Lelin Eprianto.
Menurut Lelin, potensi kejahatan saat ini bisa semakin canggih. "Melihat hal tersebut, Pertamina bersama Baharkam melakukan mitigasi risiko dalam menanggulangi modus-modus yang semakin canggih," terang Lelin.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi komitmen Polri dalam membangun sinergitas untuk menjaga keamanan dalam negeri, khususnya di lingkungan Pertamina.
"Indonesia sebagai pemegang penuh hak milik kekayaan alam untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Untuk itu, kita harus sama-sama menjaganya," kata Fadil dalam sambutannya.
Load more