“Pelaku kekerasan seksual didominasi orang terdekat – tetangga, ayah kandung, ayah angkat, kakak kandung, kakak angkat, guru, guru ngaji, pacar, teman, majikan,” ungkap Sely.
Sely menjelaskan bahwa berdasarkan wilayah kejadian kekerasan terhadap perempuan, tertinggi terjadi di Kota Bandar Lampung sebanyak 47 kasus. Kemudian disusul Lampung Timur 34 kasus, Tulangbawang 21 kasus, Lampung Tengah 20 kasus, Tanggamus 17 kasus, Lampung Utara 16 kasus, Lampung Selatan dan Way Kanan masing-masing 15 kasus, Pesawaran 11 kasus, Pringsewu 7 kasus, Mesuji 5 kasus, serta Lampung Barat dan Metro masing-masing 2 kasus.
"Bandar Lampung menjadi wilayah tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi logis dikarenakan angka kejadian kriminalitas tertinggi ada di perkotaan.Hal ini didukung dengan mudahnya memperoleh data di Bandar Lampung, masyarakatnya lebih terbuka dan berani mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi disekitarnya atau yang menimpa dirinya, serta tersedia sarana dan prasarana yang memadai," pungkasnya. (Pujiansyah/Nof)
Load more