Kapolres menambahkan, tersangka juga berperan menjual sabu-sabu dengan membagi-bagikannya menjadi beberapa bungkus untuk dijual per 1 ons nya. Dalam keterangannya, tersangka mengaku baru tiga kali berhasil menjual beberapa kilogram sabu kepada pembelinya.
“Tersangka mengaku baru 3 kali pertama (jual) 5 kilogram dan berdalih mendapat 500 ribu rupiah sebagai ongkos biaya rumah tempat disimpannya narkoba. Kedua juga 5 kilogram, setelah barang habis tersangka menerima Rp100 ribu kalau (sabu-sabu) habis,” ungkapnya.
“Ini masih kita dalami lagi keterangannya karena tersangka mengaku tidak mengetahui orang yang memberikan narkoba kepadanya. Tersangka setiap berkomunikasi hpnya langsung dibuang,” tambahnya.
Load more