tvOnenews.com - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008, sesungguhnya sudah mengatur adanya sanksi bagi pelaku kejahatan seksual di dunia maya. UU ITE memasukkan kejahatan seksual sebagai salah satu jenis konten negatif pelanggaran kesusilaan, di samping perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan, pengancaman, penyebaran hoaks, serta penyebaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril mengungkapkan hal itu saat menjadi pembicara dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat untuk segmen pendidikan di Kota Payakumbuh, Selasa (14/5).
Dasril mengatakan, mewaspadai konten negatif kejahatan seksual bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kompetensi literasi digital terkait netiket. Yakni, kompetensi mengakses, menyeleksi, menganalisis informasi sesuai di ranah digital, serta membentengi diri dari tindakan negatif.
”Lalu, kompetensi memproduksi dan distribusi, verifikai pesan, berpartisipasi membangun relasi sosial dan berkolaborasi data dan informasi dengan aman dan nyaman,” tutur Dasril dalam webinar yang dipandu moderator Nur Choirul Afif.
Dalam diskusi virtual bertajuk ”Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital” itu, Dasril meminta para siswa peserta diskusi untuk melakukan tindakan etis terkait konten negatif. ”Lakukan analisis dan verifikasi jika menerima konten negatif, dan tak perlu mendistribusikannya. Lebih baik buatlah konten positif yang bermanfaat,” jelasnya.
Di akhir paparannya, Dasril mengingatkan para siswa untuk menghindari konten negatif, seperti ujaran kebencian (hate speech), perundungan siber (cyberbullying), serta penyebaran berita palsu (hoaks). ”Jika ingin aman dan nyaman di ruang digital, sebaiknya hindari ujaran kebecian, perundungan, dan penyebaran hoaks,” pungkasnya di depan para pendidik dan siswa sekolah dasar dan menengah yang mengikuti diskusi online dengan menggelar nonton bareng (nobar) di sekolah masing-masing.
Terdapat 39 Sekolah Dasar (SD) dengan 45 rombongan belajar (rombel), serta 13 sekolah menengah (SMP) dengan 22 rombel menjadi peserta kegiatan nobar webinar literasi digital Kemenkominfo di wilayah Kota Payakumbuh.
Senada, CEO Bizbuzz Indonesia Junaedi Akbar meminta pengguna digital melakukan interaksi yang bermakna di ruang digital, alih-alih melakukan komentar negatif, hate speech, dan penyebaran hoaks. Karena menurutnya, komentar negatif maupun kejahatan seksual itu bisa berakibat mengerikan.
”Ciptakan interaksi yang bermakna, seperti mendiskusikan ide di media sosial, kolaborasi membuat konten positif, melaporkan konten negatif (hoaks), mengingatkan teman akan posting negatif, dan hindari komentar negatif, serta me-repost atau share konten positif,” rinci Junaedi Akbar.
Sementara, CEO PT Elok Prima Asia menyebut pentingnya pemahaman keamanan saat berada di dunia digital. ”Tips aman bermedia digital, yakni jangan umbar data pribadi, terutama foto dan video. Waspadai tautan dari orang tak dikenal, tidak sembarangan berteman, buat password yang kuat, dan aktifkan 2FA (Two Factor Authentication),” jelasnya.
Untuk diketahui, webinar seperti dihelat di Kota Payakumbuh ini, merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dilaksanakan sejak 2017. Program #literasidigitalkominfo tersebut tahun ini mulai bergulir pada Februari 2024, berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring.
Meningkatkan kecakapan warga masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 jiwa penduduk Indonesia.(chm)
Load more