LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sampit Water Park
Sumber :
  • Didi Syachwani

Anak Tewas Tersetrum, Pengelola Sampit Water Park Bisa Dipidana Hingga 5 Tahun Penjara

Pengelola Sampit Water Park bisa dipidana atas kasus kematian bocah berusia sekitar enam tahun akibat tersengat arus listrik saat berlibur tahun baru

Selasa, 4 Januari 2022 - 12:06 WIB

Sedangkan untuk sanksi pidananya bisa diterapkan pasal kelalaian/kealpaan yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelalaian biasanya disebut juga dengan kesalahan, kurang hati-hati, atau kealpaan ini terdapat dalam, Pasal 359 KUHP yaitu barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Penerapan KUHP ini karena sanksi pidana dalam pasal 64 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, hanya mengatur tentang sanksi pidana terhadap merusak fisik daya tarik wisata atau mengurangi nilai daya tarik wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Penerapan KUHP dimungkinkan mengingat kelalaian ini berakibat pada kematian wisatawan. Sementara kriteria Kelalaian (Culpa) Dalam Hukum Pidanasebagaimana disebutkan dalam The Advanced Leaner’s Dictionary of  Current English, second edition, disebutkan bahwa Negligence atau culpa (kelalaian) sebagai ‘carelessness, failure to take proper care of precautions’ (tidak hati-hati, gagal untuk berhati-hati atau upaya pencegahan) yang sejalan dengan pendapat Van Hamel.

Baca Juga :

Yaitu mengatakan bahwa kealpaan/kelalaian itu mengandung dua syarat yakni tidak mengadakan penduga-duga sebagaimana diharuskan oleh hukum dan tidak mengadakan penghati-hati sebagaimana diharuskan oleh hukum.

“Selain merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan KUHP terdapat juga hak anak yg diatur dalam pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang menjelaskan tentang hak anak untuk berekreasi,” ungkapnya.

Dalam Pasal 11 disebutkan setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasisesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PKB: Ada Pilihan Lain untuk Dongkrak APBN Selain Naikkan PPN 12 Persen

PKB: Ada Pilihan Lain untuk Dongkrak APBN Selain Naikkan PPN 12 Persen

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari merespons pernyataan Komisi XI DPR RI yang menegaskan bahwa penundaan kenaikan PPN 12% tidak perlu mengubah UU HPP 2021
Tekan Kelompok Radikalisme Bergerak, Masyarakat Diimbau Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

Tekan Kelompok Radikalisme Bergerak, Masyarakat Diimbau Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

Sejumlah pihak menyatakan diri siap mensukseskan perhelatan Pilkada Serentak 20024 yang tinggal menghitung hari dalam masa pencoblosannya.
Erick Thohir Kutuk Keras Tindakan Pelecehan Seksual di Kementerian BUMN

Erick Thohir Kutuk Keras Tindakan Pelecehan Seksual di Kementerian BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengutuk keras adanya tindakan pelecehan seksual yang terjadi di kawasan kementerian BUMN dan dirasakan banyak orang
Upaya Kawal Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024, Pasukan Kawal TPS RIDO Dibentuk

Upaya Kawal Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024, Pasukan Kawal TPS RIDO Dibentuk

Perhelatan Pilkada Serentak 2024 akan segera memasuki masa pencoblosannya pada 27 November 2024 nanti.
Kemenperin Harap Apple Beri Investasi US$ 100 Juta Dolar ke Indonesia

Kemenperin Harap Apple Beri Investasi US$ 100 Juta Dolar ke Indonesia

Kementerian Perindustrian berharap perusahaan Apple memberikan investasi lebih dari US$ 100 juta dolar ke Indonesia untuk memenuhi TKDN penjualan iPhone 16
Resmi! Persib Bandung Umumkan Jadwal Pertandingan Kontra Bali United Ditunda

Resmi! Persib Bandung Umumkan Jadwal Pertandingan Kontra Bali United Ditunda

Persib Bandung resmi mengumumkan jadwal pertandingan melawan Bali United pada pekan ke-12 Liga 1 2024-2025 ditunda.
Trending
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk berbicara tentang alasan dirinya mampu berlari seakan tanpa lelah ketika Timnas Indonesia menghajar Arab Saudi, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
Pemain Naturalisasi yang Tak Lagi Dipakai Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Masuk Kandidat Penghargaan Kelas Dunia, Bersaing dengan Kiper MU Onana

Pemain Naturalisasi yang Tak Lagi Dipakai Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Masuk Kandidat Penghargaan Kelas Dunia, Bersaing dengan Kiper MU Onana

Pemain Timnas Indonesia yang tidak lagi dipanggil Shin Tae-yong masuk sebagai salah satu kandidat penghargaan kelas dunia di bidang sosial, Merit Awards 2024.
Rezeki Mengalir Deras Padahal Belum Diminta, Ustaz Adi Hidayat Bilang Cukup Amalkan Surah ini Setiap Hari Sebanyak 17 Kali

Rezeki Mengalir Deras Padahal Belum Diminta, Ustaz Adi Hidayat Bilang Cukup Amalkan Surah ini Setiap Hari Sebanyak 17 Kali

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada amalan yang bila rutin dilakukan setiap hari bisa membuat rezeki mengalir deras padahal belum diminta. Amalannya sederhana!
Selengkapnya
Viral