tvOnenews.com - Pihak kepolisian atau diwakili oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan awal kronologi kasus pembunuhan hingga pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) di Cirebon Jawa, Barat.
Penyilidikan dan perburuan terus dilakukan terhadap tiga pelaku yang belum ditangkap atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Diketahui, 3 pelaku utama dari 11 tersangka pembunuhan Vina hingga saat ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasus kematian Vina di Cirebon, kisahnya dibuat film dan mendapat banyak perhatian masyarakat. (kolase tvOnenews)
Seiring viralnya atas penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari di biokop, kasus pembunuhan Vina kembali menyeruak ke publik.
Pasalnya 8 tahun berlalu, kasus ini kembali dibicarakan karena masih ada tiga pelaku lain yang masih buron belum ditangkap.
Selain itu, sebelumnya dipercayai bahwa ini kecelakaan tunggal berdasarkan skenario yang dibangun pelaku.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap kronologi pembunuhan hingga pemerkosaan Vina yang terjadi pada 8 tahun lalu.
Surawan menyatakan bahwa perisitiwa ini berawal dari para pelaku yang sedang melakukan pesta miras (minuman keras).
"Berawal dari para pelaku ini mereka minum-minum (mabuk), kemudian kedua korban lewat dari mereka (pelaku) ini kemudian melemparkan batu kepada korban, sehingga korban jatuh," ungkap Kombes Pol Surawan dilansir dari Apa Kabar Indonesia Siang.
"Kemudian (keduanya) dibawa ke sebuah lapangan, di sana mereka disiksa, kemudian juga yang korban perempuan sempat diperkosa," ucap Surawan.
Untuk menghilangkan jejak para pelaku terhadap perbuatan kejinya ini, Surawan mengatakan bahwa jasad kedua (korban) dibuang ke sebuah jembatan di daerah Talun, Cirebon.
"Seolah-olah dibuat seperti kecelakaan," lanjutnya.
Surawan menerangkan bahwa para pelaku tidak merencanakan kasus pembunuhan terhadap kedua korban.
"Mereka dalam kondisi mabuk, kemudian korban lewat dilempar batu, jatuh, kemudian dilakukan penyiksaan terhadap keduanya, dan sempat diperkosa korban perempuannya," jelas Surawan.
Surawan juga menepis soal dugaan pelaku dan korban saling kenal.
"Untuk pelaku dan korban, mereka tak saling kenal," tegas.
Dirkrimumum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.
Surawan juga menjelaskan bahwa salah satu korban merupakan anak anggota Polri.
Polisi juga sampai saat ini belum menemukan otak pelaku kejahatan di antara 3 pelaku lain yang masih buron.
"Otak pelaku kita memang belum ada keterangan ke arah sana. Jadi mereka melakukan aksi seolah-olah ini spontan, mereka mabuk, kemudian ada korban lewat dilempar batu, jatuh kemudian dilakukan penyiksaan." terangnya.
Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon pada tahun 2016, kemudian diambil alih oleh Polda Jabar dan para pelaku sudah divonis.
"Dari 8 orang pelaku ini, 7 di antaranya vonis seumur hidup, kemudian salah satunya karena masih di bawah umur, ia mendapatkan vonis 8 tahun yang satu orang ini," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang melibatkan sepasang kekasih bernama Vina dan Eki asal Cirebon, Jawa Barat.
Polda Jabar resmi merilis identitas dan ciri-ciri 3 DPO pembunuhan Vina dan Eky di akun Instagram resminya, Selasa (14/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan penyidik menemui kendala karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut.
Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Kepolisian pun menepis isu bahwa keberadaan ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian. Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan para pelaku.
Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.
Selain itu, Dirkrimum Polda jawa barat, Kombes Pol Surawan mengklarifikasi mengenai DPO yang kembali dirilis setelah film Vina viral.
Menurut Surawan, profil DPO sudah lama disebar sejak kasus terungkap. Memang ada tiga orang lain yang terlibat namun hingga kini belum diketahui posisinya.
Berikut identitas ketiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina adalah:
1.PEGI alias PERONG Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam
2.ANDI Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3.DANI Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.
Load more