tvOnenews.com - Sebagian muslim masih bingung terkait hukum atau kewajiban melafadzkan ushalli sebelum melaksanakan shalat.
Hukum melafadzkan niat sebelum shalat menjadi pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat Islam karena adanya perbedaan pendapat para ulama.
Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kajiannya menjelaskan perkara tersebut. Menurut Ustaz Adi Hidayat melafadzkan niat di bibir itu hanya bertujuan menguatkan niat.
Melansir dari YouTube Audio Dakwah, berikut adalah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum membaca ushalli saat akan melaksanakan shalat.
Hukum membaca niat shalat atau ushalli ini kerap menjadi persoalan yang diangkat dalam kajian-kajian.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa melafadzkan niat bukan termasuk niat, hanya membantu menguatkan saja.
"Melafadzkan niat, itu bukan niat, tapi hanya membantu menguatkan niat. Jadi bangi yang mengamalkan melafadzkan, ushalli dan sebagainya," ujarnya.
"Mohon maaf, jangan dipahami lafadz itu sebagai niat yang kalau tidak ushalli, tidak sah shalatnya," imbuh Ustaz Adi Hidayat.
Maka bagi orang yang melafalkan niat sebelum shalat perlu dipahami bahwa itu bukan bagian dari rukun shalat.
Tak hanya itu saja, Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bagaimana bermakmum di belakang Imam yang tidak usholli.
Karena hal ini juga menjadi pertanyaan karena perbedaan pendapat soal hukum ushalli.
Adapun hukum bermakmum di belakang Imam yang tidak usholli, Ustaz Adi Hidayat meminta agar jangan disimpulkan shalatnya itu tidak sah.
“Sebab shalat dibuka dengan kalimat Allahu Akbar niatnya di dalam hati. Nabi yang menyampaikan itu,” terang Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menerangkan lebih lanjut bahwa Imam Asy-Syafii bahkan menuliskan dalam kitabnya begitu mengatakan Allahu Akbar hatinya mengiringi dengan niat.
Ilustrasi membaca niat atau ushalli sebelum mengerjakan shalat. Source: istockphoto
Selanjutnya lafadz niat ini tidak diatur dalam kalimat-kalimat yang khusus. Tapi selama ada kalimat untuk menguatkan Ustaz Adi Hidayat mempersilahkan.
“Misal menggunakan usholli seperti di Arab. Namun bila dicari apa ada contohnya dari Nabi ya tidak ada. Itu hanya untuk menguatkan,” katanya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat melafadzkan niat atau ushalli dengan bahasa Indonesia juga tidak masalah.
“Bahkan kalau Anda menyampaikannya dengan bahasa Indonesia juga sah karena belum masuk rangkaian shalat,” imbuhnya.
Saat sudah masuk ibadah shalat, semua rangkaian dari gerakan sampai bacaan itu sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Sebagaimana dalam hadits shollu kama roaitumuni usholli. Sebab shalat dimulai atau dibuka dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Maka dari itu, Ustaz Adi Hidayat berpesan agar jangan menyimpulkan bahwa orang yang tidak membaca niat atau ushalli itu shalatnya tidak sah.
Wallahua'lam.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNOLnAsw5ZW0Aw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
https://twitter.com/tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
https://www.facebook.com/profile.php?id=61554743647773
Load more