Manggarai, tvOnenews.com - Pejabat dari Kementerian Kesehatan RI mengaku hanya bisa bersimpati atas dipecatnya ratusan tenaga kesehahatan non ASN oleh Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur.
Viral diberitakan, Bupati Heribertus Nabit mengumumkan secara terbuka alasan pemecatan lantaran ia tidak suka para nakes mengeluhkan gaji kecil ke DPRD.
Untuk diketahui, 249 nakes non ASN yang dipecat merupakan Tenaga Pendukung Pelayanan Kesehatan (TPPK) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terbagi dalam 3 kategori antara lain Tenaga Harian Lepas, Tenaga Pendukung dan Tenaga Penunjang Kesehatan.
Miris pula, setelah resmi dipecat per 1 April 2024 tapi gaji mereka untuk tiga bulan Januari-Maret hingga kini belum dibayarkan.
Sayangnya pemerintah pusat meskipun itu Kementerian Kesehatan RI tidak bisa mengintervensi persoalan tersebut selain hanya berempati.
"Dalam hal pemecatan ini kewenangan bupati tidak bisa intervensi. Tetapi kami menyarankan bahwa untuk kedepannya jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi lagi," kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI, dr. Zubaidah Elvia saat diwawancara usai membawakan materi Sosialisasi dan Focus Group Disccusion (FDG) tentang Reaktifasi BPJS Kesehatan, Jumat (17/5/2024).
Kemenkes, lanjut Zubaidah, amat prihatin dengan kisah pemecatan tanpa upah sebagaimana yang telah diberitakan media.
Load more