“Prihatin ya terkait pemecatan ini, makanya kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Manggarai untuk mengetahui duduk permasalahan seperti apa,” katanya.
“Informasi dari kadinkes memang saat ini nakes-nakes yang dipecat itu sudah ketemu sama Bupati ya,” imbuh dia.
Pejabat eselon I ini berharap Bupati Nabit mengkaji ulang keputusannya dan mengambil langkah terbaik.
“Dalam hal pemecatan ini kewenangan Bupati, kita tidak bisa intervensi. Tetapi, kami menyarankan bahwa untuk kedepannya jangan sampe hal-hal seperti ini terjadi lagi,” lanjutnya.
Mengutip dari pemberitaan dan informasi yang diterima, sambung Zubaidah, Kemenkes begitu prihatin dengan kondisi eks nakes yang dipecat itu.
“Kasihan yang bekerja sudah bertahun-tahun kemudian gaji dibawah standar, itu kan sangat memprihatinkan. Itu juga harus dikaji kok pegawainya kenapa betah, nah, hal-hal seperti ini kita harus kaji dari semua sisi, semua aspek, nggak hanya dari satu aspek, bukan dari pegawainya saja. Tetapi, dari sisi pemerintah juga kita kaji. Semua hal dikaji termasuk anggaran,l bagaimana perencanaannyabkok sampai tidak bisa digaji," singgung Zubaidah.
Adapun FDG yang bertemakan “Reaktivasi dan Optimalisasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Serta Layanan Publik Puskesmas dan Rumah Sakit merupakan kegiatan yang digagas bersama Kemenkes, Ombudsman RI dan BPJS Kesehatan.
Load more