tvOnenews.com - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan segera memiliki pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis. Pabrik pengolahan limbah tersebut merupakan satu-satunya yang ada di provinsi Kalimantan Tengah.
"Pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 medis ini merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan PT Bumiresik Nusantara Raya dan PT Hapakat Betang Mandiri," ucap Bupati Kotim, Halikinnor, saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik, Rabu (15/4/2024).
Fasilitas pengolahan limbah B3 medis dibangun diatas lahan kurang lebih 3,6 hektare, di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit, Pabrik tereebut akan dilengkapi dengan 2 unit mesin berkapasitas 3 ton per mesin. Sehingga pabrik mampu mengolah limbah minimal 6 ton per hari.
Untuk diketahui, terang Halikinnor, selama ini pihak RSUD Dr. Murdjani Sampit, terpaksa harus mengirim limbah medis mereka ke luar daerah, yakni ke Bogor atau Kalimantan Timur, sementara biaya pengirimannya cukup mahal.
"Selama ini RSUD dr Murjani mengirim limbah medisnya ke Kalimantan Timur dan Bogor berapa biaya transportasi per ton yang hilang hanya untuk membuang limbah medis," ujarnya.
Bupati Kotim, Halikinnor, melakukan peninjauan dan peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan B3 medis satu-satunya di Kalimantan Tengah
Load more