tvOnenews.com - Dalam beberapa tahun terakhir nama Elon Musk memenuhi jagat maya dan pemberitaan, lantaran gebrakannya yang unik, maju beberapa langkah, berdampak global. Gagasan untuk membuat mobil listrik, Tesla, di saat dunia masih terpaku dengan mobil berbahan bakar fosil. Akibatnya, pasar otomotif terguncang. Hasil nyatanya Tesla menempati posisi terdepan dalam industri mobil listrik.
Dr. Adiwarman yang merupakan dosen di Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI mengatakan, tidak puas dengan Tesla, kemudian Musk mengambil alih Twitter dan mengubahnya menjadi X. Tentu langkah Musk ini amat berani dengan mengambil alih Twitter yang telah memiliki reputasi di netizen global dan mengubahnya menjadi X. Musk seakan ingin menghapus signature Jack Dorsey sebagai pembuat dan mempersonalisasi ke Musk. Kedua, Musk mengubah perilaku pengguna Twitter untuk mendorong kesadaran akan perubahan iklim misalnya.
Musk pun ikut meramaikan perjalanan ke ruang angkasa dengan membentuk maskapai Space X. Langkah Musk ini tentu mengundang spekulasi dan pembacaan tujuannya. Bagaimana Musk akan menggerakkan maskapainya meraih kedudukan di pasar penerbangan ke ruang angkasa. Ini tidak dapat dilepaskan dari konsep ruang udara dan ruang angkasa. Artinya boleh jadi perjalanan ke ruang angkasa hanya beberapa “mil” dari batas ruang udara 110-130 km. Jika penerbangan mencapai ketinggian 131 km, maka ia sudah dapat disebut dengan perjalanan ke ruang angkasa. Musk tidak berpikir demikian, melainkan maskapainya akan mengantarkan orang untuk tiba di Mars, Bulan misalnya. Maksudnya tentu tidak hanya soal itu, tetapi adalah untuk memberikan pengalaman empiris mengenai kemungkinan hidup di planet lain selain Bumi.
Musk amat menjaga kedekatannya dengan teknologi dengan membentuk Open Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) dan sistem pembayaran digital, Paypal. Teknologi merupakan satu kekuatan yang dapat memberikan penguasaan secara global, tanpa perlu menjadi pemimpin formal. Hari ini, Musk, bagai George Soros dulu, amat berpengaruh pada dunia. Ia diundang dan diajak beraudensi oleh pemimpin formal seperti Presiden atau Perdana Menteri.
Beberapa waktu belakangan, Musk kembali memenuhi ruang publik dan komunikasi massa Indonesia berkenaan dengan Starlink, yakni penyedia jasa internet. Berbeda dengan penyedia lain, Musk akan mengorbitkan satelit kira-kira di ruang angkasa yang paling dekat dengan ruang udara. Jumlahnya pun banyak. Tentu hal ini mengguncangkan pasar internet. Apakah kedatangan Starlink merupakan ancaman atau keuntungan bagi Indonesia?
Untuk yang pertama, ada beberapa hal yang perlu didiskusikan seperti apakah Starlink akan melanggar hukum persaingan? Jika kemudian Starlink berhasil masuk dengan tawaran harga jasa internet yang lebih murah dari siapapun dan dengan kecepatan dua kali dari yang ada saat ini, maka ancaman ada pada pesaing. Dalam hukum persaingan usaha melarang monopoli dan persaingan curang.
Starlink boleh jadi akan memonopoli pasar jasa internet dengan dua kelebihan pokok tersebut. Dalam hukum persaingan dikenal monopoli yang natural, yakni dominasi pasar karena kekuatan jasa dan harga yang kompetitif lebih murah. Apakah Musk sudah gila dengan menurunkan tarif internet? Jika dikira-kira, Musk melakukan hal itu dengan menginvestasikan uang besar dalam satelit dan sistem yang dikandungnya, tetapi Musk menyadari angka pengguna internet secara global begitu besar.
Dengan tawaran harga yang lebih murah dan kecepatan aksesnya, maka pasti pengguna akan beralih ke Starlink. Jika kemudian hal itu ditembak dengan tuduhan dumping oleh pesaing, maka Musk akan bicara dengan angka atau perhitungan ekonomi-keuangan. Pasti angkanya rasional. Pembuktian pelanggaran hukum persaingan mengacu pada dua pendekatan per se illegal dan rule of reason. Masuknya Starlink pasti mengikuti persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah, maka mustahil Starlink dapat dijatuhkan dengan tuduhan yang bersifat per se illegal. Jika dituduh melakukan monopoli dan atau dumping, maka pendekatan rule of reason diterapkan, perbuatan tidak dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran hukum persaingan jika tidak menimbulkan dampak pada pasar bersangkutan. Cukup rumit pembuktian soal ini.
Keunggulan teknologi informasi Starlink merupakan keuntungan bagi pengguna, atau dalam bahasa hukum persaingan usaha disebut dengan kemakmuran konsumer (consumer wealth). Keuntungan lainnya adalah demokratisasi dan liberalisasi akan kian marak dalam pengertian positif dan negatif. Isu yang penting adalah perlindungan data pribadi, kendati Indonesia sudah mengatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sebagai konsekuensinya, pengguna atau masyarakat Indonesia harus memiliki pengetahuan yang memadai berkenaan dengan komunikasi dengan teknologi informasi ini. Tidak cukup dengan itu, masyarakat pun perlu memandirikan dirinya untuk dapat melindungi diri dari jebakan dan atau tipu daya melalui pemahaman terhadap content yang diunggah di dunia maya.
Keberlimpahan data, informasi dan ilmu pengetahuan sudah sangat eksesif dan cepat kemudian membentuk arus pikiran yang sama. Boleh jadi infiltrasi informasi merupakan agenda setting global yang merugikan Indonesia. Perlu berpikir dan bersikap kritis untuk menilai Starlink dan Musk agar ancamannya dapat dinetralkan dan keuntungannya dapat dioptimalkan untuk kemajuan bangsa Indonesia. Terima kedatangan Starlink, tetapi tetap waspada untuk menghindari dampak negatifnya, termasuk agenda terselubungnya yang menyusup. Ini tugas pemerintah dan masyarakat dengan bidang dan peran yang berbeda.(chm)
Load more