Lanjut, sekitar pukul 18.00 Wib hari itu juga, tersangka HK menjemput korban di Indomaret Arjosari dengan mengunakan kendaraan motor Jupiter warna biru.
"Dalam perjalanan tersangka mengajak korban untuk melihat Mberot (Bantengan) di rumah temannya di daerah Kecamatan Blimbing dan korban mengiyakan juga," beber Danang.
"Hingga pukul 01.00 Wib, Kamis (9/5) dini hari acara Mberot usai dan korban mengajak tersangka langsung ke Blitar. Namun tersangka mengajak korban ke rumahnya alasan sudah larut pagi dan tersangka menyakinkan kalau di rumahnya ada bapak tersangka hinnga korban mengiyakan lagi," sambung Danang.
Sesampai di rumah tersangka kata Danang, tersangka mengajak tidur berdua dengan korban namun korban menolaknya.
"Korban langsung masuk ke kamar dan langsung mengunci pintu kamar. Kemudian tersangka tidur di kamar belakang," terang Danang.
Sekitar pukul 05.00 Wib, tersangka kembali ke depan pintu kamar korban dan mengedor pintunya, hingga korban pindah ke kamar belakang sedangkan tersangka masuk ke kamar depan untuk tidur.
Hingga pukul 07.00 Wib, tersangka bersama korban menikmati sarapan pagi sambil mengobrol di dalam kamar belakang. Usai sarapan korban hendak meletakan piring ke dapur namun sama tersangka tidak diperbolehkan.
Load more