Bandung, tvOnenews.com - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan menegaskan tidak akan kembali mengejar pengakuan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina wanita asal Cirebon.
"Terhadap Pegi Setiawan Kami tidak mengejar apa itu pengakuan apakah yang bersangkutan itu mengaku atau tidak yang jelas saksi-saksi sudah kita mendapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak daripada peristiwa ini, "ungkap Kombes pol Surawan. Minggu (26/5/2024).
Alasan tidak mengejar pengakuan langsung dari tersangka lantaran adanya saksi kunci yang menguatkan bahwa Pegi sosok pelaku utama dalam pembunuhan yang dilakukan 2016 silam.
"Jadi kita tidak memperhatikan lagi terhadap keterangan PS yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci dan keterangannya sudah kita minta," katanya.
Surawan juga menyebutkan terkait Prapradilan manakala akan ada peraturan itu adalah hak tersangka.
Di sisi lain. Polda Jabar juga enggan membicarakan soal salah tangkap yang dituduhkan oleh terpidana sebelumnya yaitu Saka Tatal.
"Kemudian yang terkait salah tangkap semua jadi apapun keterangan yang dulu sudah pernah sampaikan oleh para pelaku ini dudah diuji oleh pengadilan bahkan sampai ke tingkat kasasi yaitu sudah vonis jadi saya kira tidak perlu dipersoalkan lag," ungkapnya.
Load more