LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komite IV DPD RI menyelenggarakan Uji Sahih Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah di kampus Universitas Gadjah Mada.
Sumber :
  • DPD RI

Komite IV DPD RI: Pentingnya UU Pengelolaan Aset Daerah dalam Meningkatkan Value dan Kebermanfaatan Aset milik Daerah

Komite IV DPD RI menyelenggarakan Uji Sahih Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah di kampus Universitas Gadjah Mada.

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:55 WIB

tvOnenews.com - Komite IV DPD RI menyelenggarakan Uji Sahih Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah di kampus Universitas Gadjah Mada. Dukungan untuk pembahasan RUU tentang Pengelolaan Aset Daerah datang dari Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LLM, Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM.

“Kami melihat ada urgensi mengenai bagaimana mengelola aset negara/daerah karena kalau membicarakan aset, pasti akan berkaitan dengan keuangan negara, beberapa masalah muncul di daerah ketika didapati keuangan suatu daerah baik, tapi ternyata pengeloaan aset yang kurang baik. Untuk  aaset baru, tidak masalah karena jelas perolehan dan pencatatannya, namun yang sering jadi masalah adalah aset lama yang kerap jadi temuan dalam hasil pemeriksaan BPK,” kata Mailinda dalam sambutannya. 

Mailinda mengatakan pengelolaan aset yang baik diharapkan dapat memberi manfaat bagi daerah dan kegiatan uji shahih ini. 

"Kami berharap kegiqtan ini menjadi kesempatan untuk memperkaya substansi dari RUU tentang pengelolaan asset daerah yang sedang disusun Komite IV,” tutupnya. 

Baca Juga :

Melanjutkan sambutan dari Mailinda, Afnan Hadikusumo selaku Anggota Komite IV dari Yogyakarta juga berharap agar kerjasama dan sinergi Komite IV dengan UGM agar dapat berlanjut dalam berdiskusi atau pembahasan-pembahasan lain yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti kegiatan uji shahih saat ini. 

Mewakili Pimpinan Komite IV, Elviana dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan aset daerah.  

“Aset daerah merupakan unsur penting dan strategis dalam rangka menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan daerah sebagai sebuah entitas publik, secara konstitusional memiliki hak terhadap aset yang ada di sebuah daerah, untuk menjamin terselenggaranya pemerintahannya,” kata Senator asal Jambi ini.

Pada saat ini, sambungnya, Indonesia telah memiliki berbagai peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan aset atau kekayaan negara dikuasai. Namun dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya diarahkan untuk mendukung pemanfaatan aset daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

"Oleh karenanya RUU Pengelolaan Aset Daerah ini diharapkan dapat berfungsi sebagai undang-undang penyelaras, yang akan menyatukan terhadap undang-undang yang berada diberbagai peraturan perundang-undangan, sehingga semua pengaturan menjadi selaras mewadahi pengaturan pengelolaan aset daerah secara keseluruhan sehingga sejalan dengan semangat otonomi daerah," tuturnya.

Maret Priyanta dalam paparan pembuka, mewakili Tim Ahli RUU Komite IV menjelaskan hakikat pentingnya pengaturan tentang aset daerah adalah untuk menjamin kepastian hukum tentang status asset daerah, menjamin terpeliharanya asset dengan baik, memungkinkan pemberdayaan atau pemanfaatan asset untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, adanya pedoman yang jelas dalam pengelolaan asset secara tertib, adil dan terarah dan aset daerah semestinya dicatat, ditata dan dikelola dengan baik, sehingga benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan, kesejahteraan  dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kata lain aset seharusnya dijaga, dipelihara, dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

"Oleh sebab itu aset harus diatur penggunaan atau peruntukannya, pemeliharannya, distribusinya, perencanaan kebutuhan, dan penghapusan atau pemusnahannya,” ungkapnya.

Salah satu narasumber yang hadir dari Departemen Hukum Tata Negara UGM, yakni Dr. Dian Agung Wicaksono banyak menyoroti beberapa hal yang ada dalam draft RUU Pengelolaan asset daerah. 

“Kami telah membaca deafr RUU yang disampaikan, pada bagian menimbang seharusnya memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis, namun dalam RUU ini hanya memuat unsur filosofis, selain itu dalam bagian mengingat perlu juga ditambahkan pasal terkait pembahasan RUU, yakni Pasal 20 UUD NRI 1945," imbuhnya.

Pihaknya juga memiliki beberapa pertanyaan terkait aset daerah dikuasai yang didefinisikan sebagai kekayaan daerah yang pengelolaannya dikuasakan oleh negara kepada daerah. Sehingga bila sudah dikuasakan pengelolaannya kepada daerah, apakah masih dibuka peluang untuk membayar kepada negara. 

"Hal lainnya dalam ketentuan disebutkan aset daerah dikuasai adalah kekayaan daerah, lantas mengapa perencanaan aset daerah dikuasai harus mendapatkan arahan Pemerintah Pusat? Ini menjadi sedikit kontradiktif," kata Dr. Dian. 

Selaras dengan Dr. Dian, Dwi Hariati, salah satu Akademisi FH UGM yang juga menjadi narasumber juga banyak memberikan masukan terkait draft RUU pengelolaan Aset Daerah. “Banyak aspek yang harus diperhatikan kembali dalam draft RUU pengelolaan asset daerah ini, yakni bagaimana RUU ini dapat memberikan manfaat bagi kepentingan daerah dan juga dapat mendorong investor untuk berinvestasi di daerah”katanya. 

Lanjutnya bahwa tak kalah penting untuk dipertimbangkan DPD RI sebagai Lembaga legislatif. Menurutnya lebih baik kalau pengaturan aset daerah dan aset negara digabung dalam satu UU. 

"Saya mengusulkan lebih baik digabung menjadi UU," terangnya.

Menurut Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah Provinsi Yogyakarta Zulaifatun Najjah, S.E,M.Si, rancangan UU ini sudah komprehensif, namun pengaturan melalui undang-undang ini sebaiknya mengatur secara umum bukan secara teknis. 

“Selain itu kami berharap bahwa ada kejelasan obyek asset daerah yang dikuasai, lalu dalam RUU ini perlu untuk memastikan pembagian kewenangan yang konsisten dan tidak tumpang tindih antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat maupun antar Pemerintah Daerah serta Pencatatan dalam Neraca Pemerintah Daerah perlu dukungan peraturan perundangan yang memadai agar dapat terlaksana,” kata Zulaifatun memberikan masukan. 

“Terima kasih atas kehadiran narasumber dan para akademisi dalam kegiatan uji shahih hari ini, dan berbagai masukan yang disampaikan sangat berarti bagi kami dalam penyempurnaan RUU Pengelolaan Aset Daerah yang diinisiasi oleh Komite IV DPD RI,” tutup Elviana mewakili seluruh Anggota Komite IV yang hadir.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Liverpool dan Arsenal Kompak Berjaya, Bagaimana dengan Manchester City?

Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Liverpool dan Arsenal Kompak Berjaya, Bagaimana dengan Manchester City?

Sejumlah klub telah melakoni pertandingan pekan ketujuh Liga Inggris 2024/2025 pada Sabtu malam dan Minggu dini hari WIB, 5-6 Oktober 2024.
Fans Vietnam Menyalahkan Kehadiran Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kenapa?

Fans Vietnam Menyalahkan Kehadiran Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kenapa?

Fans sepak bola Vietnam menyalahkan kehadiran Shin Tae-yong di timnas Indonesia, terutama menyadari banyaknya pemain naturalisasi di skuad Garuda Merah Putih.
Akhir Pekan Tetap Waspada, BMKG Prakirakan Cuaca Mayoritas Kota di Indonesia Berawan hingga Hujan

Akhir Pekan Tetap Waspada, BMKG Prakirakan Cuaca Mayoritas Kota di Indonesia Berawan hingga Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprakirakan cuaca di kota-kota besar Indonesia pada hari ini umumnya berawan hingga hujan.
Ada Kabar Buruk, Warga di Jakarta Harap Waspada Pada Sore Hingga Malam Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024

Ada Kabar Buruk, Warga di Jakarta Harap Waspada Pada Sore Hingga Malam Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa ada kabar buruk untuk seluruh warga di beberapa wilayah Jakarta pada, Minggu (6/10).
Mau Dapat Penghasilan Tinggi dari Passive Income di 2024, Selain Saham Bisa Intip Trik Jitu Ini, Hobi Diubah Jadi Sumber Cuan

Mau Dapat Penghasilan Tinggi dari Passive Income di 2024, Selain Saham Bisa Intip Trik Jitu Ini, Hobi Diubah Jadi Sumber Cuan

Passive income bisa didapat dengan berbagai cara. Tak terkecuali hobi yang bisa diubah menjadisumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dangaya hidup konsumtif
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Sumringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Sumringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Sejumlah pemain Timnas Indonesia abroad telah melakoni pertandingan bersama klubnya tadi malam, di antaranya ada Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Calvin Verdonk.
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Ibu Kandung Blak-blakan Bongkar Tabiat Asli Betrand Peto, Tak Diduga Malah ...

Ibu Kandung Blak-blakan Bongkar Tabiat Asli Betrand Peto, Tak Diduga Malah ...

Nama Betrand Peto sempat menjadi bahan perbincangan netizen saat proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Jauh sebelum itu, sang ibu kandung ungkap sifat.
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk dua laga away kontra Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Dengan geram, Coach Justin buka suara atas kritikan yang dilontarkan Rocky Gerung tentang pemain naturalisasi di skuad timnas Indonesia, sampai bongkar fakta.
Kepergian Marissa Haque Buat Ikang Fawzi Berhenti Bernyanyi, Adik Ipar Bocorkan Fakta Sebenarnya

Kepergian Marissa Haque Buat Ikang Fawzi Berhenti Bernyanyi, Adik Ipar Bocorkan Fakta Sebenarnya

Kepergian kekasih tersayang memang membuat sebagian manusia terpukul. Bahkan, hal itu tak dialami manusia biasa, tetapi tokoh terkenal seperti Ikang Fawzi
Selengkapnya