Bandung - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak satreskrim Polresta Bandung kembali menerima laporan dua orang korban kasus pemerkosaan santriawati di sebuah pesantren di kawasan Ciparay Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku pencabulan diduga oknum pengajar di sebuah pesantren di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Hingga saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. Para saksi terdiri dari 3 korban dan lima orang keluarga dan pengurus pesantren.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan saat ini polisi sudah memeriksa delapan orang saksi.
"Saksi korban saat ini sudah bertambah menjadi 3 orang kasus persetubuhan di sebuah pesantren di Kabupaten Bandung dari delapan saksi yang diperiksa," ucap Kusworo di Mapolresta Bandung Kamis (5/1/2022).
Kusworo tidak menjelaskan secara gamblang ketika tvonenews.com mencoba mengkonfirmasi terkait penangkapan pelaku.
"Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan petugas, Insya Allah informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan ke depan," lanjut Kusworo.
Load more