LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komite I melakukan uji sahih di kantor Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada hari Selasa (28/5).
Sumber :
  • DPD RI

Uji Sahih RUU Perubahan Kelima UU Pemerintahan Daerah, Komite I ke Provinsi Nusa Tenggara Barat

Sebagai salah satu proses dari penyusunan dan dalam rangka mendapatkan respon dari masyarakat, Komite I melakukan uji sahih di kantor Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada hari Selasa (28/5). 

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:52 WIB

tvOnenews.com - Mencermati pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah sejak tahun 2014 ditambah lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan serta dinamika sosial politik masyarakat. Komite I Menyusun rancangan Undang-Undang perubahan kelima atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Sebagai salah satu proses dari penyusunan dan dalam rangka mendapatkan respon dari masyarakat, Komite I melakukan uji sahih di kantor Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada hari Selasa (28/5). 

Dalam kegiatan tersebut hadir dari unsur pemerintah daerah, Forkopimda antara lain dari Polda Nusa tenggara Barat dan Korem 162/Wira Bhakti, perguruan tinggi dan Lembaga swadaya masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTB, dalam hal ini Pj. Sekda Prov NTB, H. Ibnu Salim, SH., M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa lahirnya Undang-Undang pemda merupakan tonggak pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Namun dalam pelaksanaannya terjadi bias-bias karena tidak sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah, bahkan terjadi penarikan Sebagian kewenangan daerah. Uji sahih ini merupakan forum yang tepat untuk memberikan masukan terhadap rancangan yang tengah disusun oleh Komite I DPD RI.

Baca Juga :

Anggota DPD RI dapil NTB Evi Apita Maya menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komite I ke NTB dalam rangka uji sahih perubahan kelima Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Sementara itu, Wakil ketua Komite I, Filep Wamafma sebagai ketua delegasi Komite I mengatakan bahwa perubahan undang-undang Pemda dirasakan perlu karena secara faktual, beberapa ketentuan telah diubah oleh Undang-Undang Cipta kerja dan beberapa Undang-Undang sektor. 

Perubahan regulasi itu menimbulkan masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Selain itu, DPD menilai bahwa penyelenggaraan otonomi daerah untuk mewujudkan demokrasi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan aspirasi dan prakarsa masyarakat setempat belum berjalan secara optimal. Disamping itu, terdapat muatan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang hingga saat ini tidak dilaksanakan, antara lain Desain besar otonomi daerah (Desartada) Filep menjelaskan bahwa terdapat beberapa materi RUU pemda, diantaranya urusan pemerintahan/kewenangan, aspek regulasi lokal hingga aspek pembinaan dan pengawasan. Uji sahih dilakukan untuk memperoleh aspirasi dari pemerintah daerah kalangan perguruan tinggi dan masyarakat. 

Komite I melakukan uji sahih di kantor Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada hari Selasa (28/5).

Pembicara Rosiady H. sayuti, M.Sc, Ph.D dan Dr. Rossi Maunofa Widayat, S.IP., MA. Rosiady yang juga dosen Universitas Mataram tersebut menilai bahwa arah revisi Undang-Undang Pemda ini berfokus pada penataan daerah dengan mempertimbangkan aspek keseimbangan keuangan antar daerah, pemerataan pembangunan, dan keberagaman daerah, selain itumemperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD terhadap pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas aparatur pemerintah daerah. 

Mantan Sekprov NTB itu juga menambahkan adanya dampak yang mungkin ditimbulkan dari revisi kebijakan. Dampak tersebut bisa positif dan bisa pula negatif. Dampak positif dalam hal peningkatan taraf hidup, peningkatan akses terhadap pendidikan dan Kesehatan serta peningkatan toleransi dan keragaman. Sementara dampak negatif diantaranya ketidaksetaraan, dalam arti transformasi ekonomi dapat memperlebar jurang kesenjangan antara kaya dan miskin, disintegrasi sosial yang ditunjukkan pada hilangnya nilai-nilai dan tradisi budaya tradisional serta timbulnya kerusakan lingkungan.

Dr. Rossi Maunofa Widayat, S.IP., MA, dosen Universitas Muhammadiyah Mataram menyatakan bahwa desentralisasi tidak hanya berorientasi pada kemudahan pelayanan publik dan memperpendek rentang kendali, namun desentralisasi mesti merepresentasikan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di daerah. Desentralisasi ditengah keragaman dan kemajemukan identitas lokal harus didesain lebih representatif dan solutif bagi kebutuhan daerah. Secara umum, desentralisasi dan otonomi daerah dilihat dari beberapa kategori, diantaranya sosial, politik, administrasi, dan ekonomi. 

Disesi diskusi, peserta mempertanyakan arah revisi undang-undang pemda, khususnya dalam meperkuat desentralisasi dan pemerintah daerah, termasuk tanggapan usulan ini mampu menjawab sepuluh faktor problem yang ada. Acara dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berakhir pada pukul 13.00 WITA. Dalam kesempatan ini, senator yang turut hadir Dr. Pangeran Habib Abdurrahman Bahasyim, H. Darmansyah Husein, Hj. Andi Nirwana, Dr. Abdul Kholik, lr. Abraham Liyanto, H. Nanang Sulaiman, dan Dr. Ajieb Padindang.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Ini Kata Guru Wilayah Pedalaman di Aceh

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Ini Kata Guru Wilayah Pedalaman di Aceh

Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan gaji tenaga kependidikan bakal menjadi harapan baru bagi kalangan guru. Kebijakan itu pun mendapat apresia
Kantor Wali Kota Palembang Bakal Jadi Museum, Temuan Prasasti Hebohkan Warga!

Kantor Wali Kota Palembang Bakal Jadi Museum, Temuan Prasasti Hebohkan Warga!

Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menghadirkan daya tarik wisata terbaru dengan ditemukannya prasasti bersejarah "Kantor Ledeng."
Laksanakan Rapimnas, Kadin Selaraskan Program dengan Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8 Persen

Laksanakan Rapimnas, Kadin Selaraskan Program dengan Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8 Persen

Rapat Pimpinan Nasional Kadin selaraskan program dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebanyak 8 persen.
Bukan Vietnam Apalagi Malaysia, Asnawi Mangkualam Pilih Tim Ini Sebagai Saingan Berat di Piala AFF 2024

Bukan Vietnam Apalagi Malaysia, Asnawi Mangkualam Pilih Tim Ini Sebagai Saingan Berat di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia akan tampil di Grup B Piala AFF 2024 dengan menghadapi Vietnam, Myanmar, Filipina dan Laos. 
Singgung Sikap FC Twente, Ramalan Coach Justin soal Cedera Mees Hilgers hingga Absen Bela Timnas Indonesia Terbukti, Katanya...

Singgung Sikap FC Twente, Ramalan Coach Justin soal Cedera Mees Hilgers hingga Absen Bela Timnas Indonesia Terbukti, Katanya...

Bek FC Twente sekaligus pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers, kembali menjadi sorotan terkait kondisi kesehatannya. Omongan Coach Justin terbukti.
Prabowo Setujui Bantuan Beras 16 Ribu Ton untuk 16 Juta Keluarga per Januari 2025, Zulhas Beberkan Masih Ada Tambahan Segini

Prabowo Setujui Bantuan Beras 16 Ribu Ton untuk 16 Juta Keluarga per Januari 2025, Zulhas Beberkan Masih Ada Tambahan Segini

Zulhas membeberkan, bantuan pangan yang akan digelontorkan pemerintah itu adalah beras dengan total sebanyak 160 ribu ton kepada keluarga penerima manfaat (KPM)
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Selengkapnya
Viral