tvOnenews.com - Semangat memupuk jati diri bangsa dihembuskan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Denpasar, Bali. Senator asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa ketahanan kebudayaan menjadi salah satu indikator penting, karena kebudayaan merupakan karakter dan jati diri bangsa yang juga bagian dari ketahanan nasional.
Dikatakan LaNyalla, Indonesia mutlak memiliki ketahanan nasional yang kuat. Mulai dari ketahanan pangan, energi, kesehatan, pendidikan, militer, hingga ketahanan kebudayaan. Karena ini modal bagi negara dan pemerintah kita di tengah tantangan dan dinamika global, untuk mewujudkan cita-cita nasional yang termaktub di dalam Alinea ke-4 naskah Pembukaan Konstitusi Indonesia.
“Mengapa ketahanan kebudayaan penting? Karena hakikat dari kebudayaan adalah karakter dan jati diri bangsa. Dan kita semua tahu, bangsa-bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki karakter dan jati diri bangsa yang kuat dan dijaga serta dipupuk,” ungkap LaNyalla dalam Focus Group Discussion Kebudayaan Sebagai Jati Diri Bangsa dengan tema ‘Tantangan Global, Ketahanan Budaya dan Pancasila’ di Kantor Perwakilan DPD RI, Denpasar, Bali, Rabu, (29/5/2024).
Lebih lanjut, kolektor Keris Pusaka itu memaparkan, Indonesia adalah negara yang besar. Negara yang lahir dari peradaban besar di jaman Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Peradaban di jaman itu telah melahirkan sejumlah pengetahuan dan keilmuan serta kebudayaan.
"Jadi seharusnya kita sebagai bangsa dan negara yang lahir dari peradaban besar di jaman Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memiliki kebudayaan yang kuat. Memiliki jati diri dan karakter masyarakat Nusantara yang kuat. Sehingga bangsa Indonesia akan tetap memiliki karakter ke-Indonesiaan-nya," kata pria asli Bugis itu.
LaNyalla juga mengungkap, bahwa sumber Jati Diri Bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Karena nilai-nilai tersebut oleh Bung Karno disebut sudah ada di bumi Nusantara jauh sebelum era penjajahan Belanda. Sehingga nilai-nilai Pancasila itu, sejatinya adalah denyut nadi dari bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, kami di DPD RI, masa bakti 2019-2024 mengajukan Rancangan Undang-Undang inisiatif dari DPD RI, yaitu RUU Tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara. Alhamdulillah, RUU tersebut telah masuk di dalam daftar Program Legislasi Nasional,” imbuhnya.
Load more