Katalog elektronik merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, maupun tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Hal ini turut mencangkup produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga, penyedia, dan informasi lain terkait barang dan jasa. Kepala LKPP, Hendrar Prihadi mengatakan, E-Katalog versi 6 merupakan langkah maju yang signifikan yang mempermudah para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja Pemerintah.
“Melalui fitur baru E-Katalog, pengguna akan lebih cepat menemukan informasi produk yang dibutuhkan, melakukan pembayaran dan memonitor proses transaksi yang sedang berjalan,” ungkap Hendrar Prihadi.
Sementara Anindya Bakrie, Ketua pertimbangan KADIN, mengungkapkan bahwa TKDN sangat penting dikedepankan dikarenakan multi efect playernya besar.
"Yang pertama tentu pasar, jika kita membeli produk dalam negeri pasar semakin besar. Dan yang kedua membuat investasi dalam negeri semakin besar yang datang dari pengusaha nasional maupun perusahaan daerah juga, kemudian yang ketiga kita melihat ini juga meningkatkan lapangan kerja dalam negeri. Ini semua dapat gayung bersambut di mana upaya bapak Presiden terpilih untuk mengupayakan mencapai angka pertumbuhan ekonomi lebih besar," imbuh Anindya.
Antusiasme pelaku usaha pada ajang ICEF 2024 juga dilihat dari penambahan kategori produk dari pelaku usaha yang semakin variatif diantaranya road sweeper, logistic, alat berat, cartridge toner, infrastruktur dan bangunan serta manufacturing.
Load more