tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Ali Mukartono mengatakan Kejaksaan Agung RI bakal menindaklanjuti adanya laporan penanganan kasus yang ditangani di Kejati Papua.
"Kami pelajari, dan tindaklanjuti bila ada laporan," kata Ali Mukartono ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/5).
Sebelumnya pada pertengahan tahun 2023 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Pasalnya, meski Kejati Papua telah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tapi penanganan kasus yang menyeret Plt Bupati itu belum berjalan.
Apalagi, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Witono data yang digunakan adalah PPATK.
"Sebetulnya ada beberapa hal yang sifatnya TPPU kaitannya dengan (Johannes) Rettob. Itu TPPU-nya kita sudah punya data dari PPATK," kata Kajati Papua, Witono kepada wartawan di Kota Jayapura, Sabtu (22/7/2023).
Namun, Witono waktu itu mengaku pihaknya masih menunggu untuk menaikkan status TPPU tersebut. Sebab saat itu Rettob masih menjalani sidang dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B EX dan Helikopter Airbus H 125 milik Pemkab Mimika.
Load more