tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan pembentukkan tiga Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia, salah satunya ada di Batam yakni Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.
Hal tersebut disampaikan Menteri Airlangga saat memimpin Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pada Rabu (29/5/2024) siang, bertempat di Gedung Ali Wardhana Lantai II Jakarta Pusat.
Penetapan KEK ini dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
Dalam rapat tersebut, Menteri Airlangga menyetujui pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, bersama dengan dua KEK lainnya yakni KEK Bumi Serpong Damai – Banten dan KEK Morowali – Sulawesi Tengah.
Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto hadir dalam kesempatan ini mengatakan bahwa proses pengusulan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, sudah menjadi concern BP Batam dalam beberapa tahun terakhir.
Sehingga, dirinya mengaku senang rencana besar investasi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional bakal segera terwujud di Batam.
“Kami mendapat target dari Kemenko Perekonomian bahwa setahun investasi harus ada dan terealisasi, maka menjadi tugas kami agar investasi KEK terwujud.” Ungkap Purwiyanto.
Load more