Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) akibat adanya aktivitas tambang. Sebab selain merusak lingkungan, hal itu juga merugikan keuangan negara.
Aktivitas tambang yang dimaksud Kamaruddin ialah yang terjadi di kawasan wisata Pantai Bunati di Desa Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Penambangan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab berlangsung di area pantai yang menjadi lokasi wisata warga setempat.
Kamaruddin mengaku sudah membuat pengaduan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel, namun hingga kini tidak ditindaklanjuti.
"Kita (membuat) dumas (pengaduan masyarakat) ke Polda dan ke Kejati Kalimantan Selatan, tapi mereka masih terus bertahan. Bertahan melaksanakan kecurangan itu," ujar Kamaruddin, kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Kamaruddin sendiri merupakan kuasa hukum PT Anzaenergy Mega Alam Nusantara. Perusahaan itu awalnya merupakan pemegang saham mayoritas PT Anzawara Satria, yakni sebesar 99,3 persen. Namun, terjadi peralihan kepemilikan saham, yang menurut Kamaruddin diduga dilakukan secara melanggar hukum.
"Saham 1 persen (yang diputus pailit dan dikuasai kurator) kemudian menguasai 99 persen, itu perampokan namanya," ucapnya.
Load more