Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Logistik eCommerce (APLE) memahami langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mendalami dugaan monopoli yang dialamatkan kepada Shopee dan Lazada.
Asosiasi menilai langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat.
Namun, APLE meminta KPPU juga memperhatikan beberapa hal sebelum menyimpulkan adanya praktik monopoli dalam ekosistem ecommerce. Menurut Ketua Umum APLE, Sonny Harsono, adanya perubahan tren belanja daring di eCommerce dan keterkaitannya dalam hal ini perusahaan logistik merupakan model bisnis baru di Indonesia. Sehingga KPPU dinilai perlu memperhatikan beberapa hal.
“Karena dari pengamatan dan yang kami alami sendiri di lapangan pla�orm shopee masih menggunakan jasa logistik lain selain miliknya sendiri sehingga tidak memenuhi klasi�kasi monopoli maupun oligopoli. Karena ada lebih dari 3 perusahaan kurir masih bekerja sama aktif dengan Shopee,” kata Sonny kepada wartawan, Jumat (31/5/2023).
Selain itu, Sonny juga melihat interpretasi cross selling atau promosi secara silang yang merupakan salah satu strategi marketing ini disalahartikan sebagai upaya monopoli.
“Dalam aplikasi Shopee di Indonesia, pembeli masih bisa mengubah dan memilih 3PL setelah mereka check out. Menurut kami dikarenakan masih adanya logistik atau kurir lain yang masih dipakai oleh shopee, artinya shopee hanya menggunakan teknik marketing agar layanan lebih menarik” kata Sonny.
Tidak hanya Shopee, lanjut Sonny, banyak pemain eCommerce menggunakan teknik marketing serupa dengan penawaran promo-promo menarik seperti ongkos kirim gratis (bebas ongkir) untuk menarik pengguna.
Load more