tvOnenews.com - Para pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi. Hal ini dimaksudkan agar para pejabat selalu bekerja dengan penuh tanggungjawab, sehingga tidak memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadinya.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan usai di Halaman Kantor Bupati Kotim usai digelarnya upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2024).
Adapun pejabat Eselon II yang menandatangani pakta integritas, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M. Irfansyah, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotim, Ramadhansyah.
Penandatangan pakta integritas ini sengaja dilaksanakan pada momen peringatan hari lahir dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila, dengan harapan, agar seluruh pejabat selalu ingat dengan tugas serta tanggungjawabnya sebagai seorang abdi negara.
"Tugas abdi negara adalah mengabdi untuk negaranya, agar bangsa ini bisa maju dan membawa kepada kehidupan rakyat yang sejahtera. Mari kita hindari yang namanya korupsi, sebab korupsi merusak tatanan hidup bangsa," tegas Bupati Halikinnor, usai menyaksikan penandatangan pakta integritas para pejabat eselon II dan III.(chm)
Load more