ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
penasihat hukum M. Zainul Arifin
Sumber :
  • Ist

CIMB Niaga Digugat Mantan Karyawan sebesar Rp20 Miliar Rupiah

Bank CIMB Niaga digugat pekerjanya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait penggugat yang merupakan karyawan selama bekerja mendapatkan tekanan dengan alasan performance kinerja penggugat dianggap tidak memuaskan selama bertahun-tahun
Selasa, 4 Juni 2024 - 22:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bank CIMB Niaga digugat pekerjanya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait penggugat yang merupakan karyawan selama bekerja mendapatkan tekanan dengan alasan performance kinerja penggugat dianggap tidak memuaskan selama bertahun-tahun selama kurun waktu 2018-2022 dan dalam memperjuangkan haknya pada tanggal 24 Agustus 2023.

Pihak CIMB Niaga secara sepihak mengeluarkan Berita Acara Bipartite dan disusul dengan Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja dengan nomor Surat PHK No. 075/HRIR/IX/2023 tanggal 14 September 2023 dengan alasan perubahan struktur organisasi Direktorat untuk efisiensi.

Sikap perusahaan yang tidak menyelesaikan permasalahan secara internal dan dugaan kuat melanggar aturan hukum menyebabkan kuasa hukum dari penggugat MZA Lawfirm & Partners menempuh upaya hukum ke pengadilan PHI PN Jakarta Pusat dengan Nomor perkara 124/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt pst. 

"Hari ini kami melakukan gugatan ke PHI dimana kami beranggapan adanya perselisihan hak dimana perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan Peraturan Perusahaan dalam penilaian performance kerja Pasal 1 ayat (2) UU No. 2 tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) termasuk dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada saat melakukan PHK terhadap prinsiple kami” ujar penasihat hukum M. Zainul Arifin, S.H,M.H, dalam pernyataanya, Senin (3/6/2024).

Agenda hari ini mempertemukan keduabelah pihak yang sebelumnya bersengketa dalam menyelesaikan permasalahan PHI dengan menyerahkan kelengkapan dokumen dalam beracara tetapi sangat disayangkan perwakilan dari CIMB Niaga tidak bisa menunjukkan surat kuasa resmi dari CIMB Niaga sehingga sidang ini harus ditunda karena keberatan dari pihak kami karena setiap tindakan dan perkataan didalam persidangan kami anggap nanti tidak ada pengakuan dari pihak CIMB Niaga sehingga ketua hakim yang dipimpin Budi Prayitno S.H,M.H menunda sidang sampai 3 minggu kedepan ujar Zainul.

Baca Juga

Di lain pihak Kuasa hukum penggugat Bionda Johan Anggara,S.E,S.H,M.M menambahkan bahwa PHK dengan alasan reorganisasi dan efisiensi yang dilakukan oleh tergugat terhadap penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). 

"Kami dari kuasa hukum menilai bahwa alasan PHK yang dikeluarkan oleh pihak CIMB Niaga sudah bertentangan dengan Putusan MK No. 19/PUUIX/2011 tanggal 20 Juni 2012 dalam Pasal 164 ayat (3)Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur mengenai alasan PHK karena efisiensi dapat dilakukan pengusaha dengan ketentuan perusahaan harus tutup secara permanen," ujar Bionda menjelaskan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Para Pemain Diguyur Bonus 400 Juta Usai Tumbangkan Persija Jakarta, Bos Semen Padang Buka Suara

Para Pemain Diguyur Bonus 400 Juta Usai Tumbangkan Persija Jakarta, Bos Semen Padang Buka Suara

Semen Padang menang telak 2-0 atas Persija Jakarta pada lanjutan Liga 1 2024-2025. Minggu 27 April 2025
Update Klasemen Liga 1: Persib Bandung Diambang Juara, Persija Jakarta Keluar dari Empat Besar

Update Klasemen Liga 1: Persib Bandung Diambang Juara, Persija Jakarta Keluar dari Empat Besar

Berikut update klasemen Liga 1 usai Persija Jakarta kalah 0-2 dari Semen Padang di Liga 1 2024-2025
Ahli Hukum Tata Negara Beri Pandangan soal Usulan Ganti Wapres

Ahli Hukum Tata Negara Beri Pandangan soal Usulan Ganti Wapres

Ahli hukum tata negara Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto ikut beri pandangan soal usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran
Media Vietnam Sampai Gempar, Timnas Indonesia Berhasil 'Permalukan' Negara Asal Shin Tae-yong Gegara Hal Ini

Media Vietnam Sampai Gempar, Timnas Indonesia Berhasil 'Permalukan' Negara Asal Shin Tae-yong Gegara Hal Ini

Media Vietnam gempar lihat Timnas Indonesia berhasil 'permalukan' negara asal Shin Tae-yong. Siapa sangka, Timnas Indonesia U-17 berhasil kalahkan Korea Selatan 
Bursa Transfer: AC Milan dan Juventus Saling Sikut Dapatkan Rival Ragnar Oratmangoen Musim Panas Nanti

Bursa Transfer: AC Milan dan Juventus Saling Sikut Dapatkan Rival Ragnar Oratmangoen Musim Panas Nanti

AC Milan dan Juventus diperkirakan akan saling berebut untuk mendapatkan Maxim De Cuyper, bek sayap dari Club Brugge, pada bursa transfer musim panas mendatang.
Istri lagi Haid, Bagaimana Cara Suami agar Tetap Halal Berhubungan Intim? Kata Ustaz Khalid Basalamah Bisa dengan Melakukan…

Istri lagi Haid, Bagaimana Cara Suami agar Tetap Halal Berhubungan Intim? Kata Ustaz Khalid Basalamah Bisa dengan Melakukan…

Bila sudah menjadi pasangan suami istri maka hukumnya menjadi halal bila berhubungan intim. Akan tetapi hubungan intim tetap tidak bisa dilakukan saat istri sedang datang bulan atau haid.

Trending

Media Vietnam Sampai Gempar, Timnas Indonesia Berhasil 'Permalukan' Negara Asal Shin Tae-yong Gegara Hal Ini

Media Vietnam Sampai Gempar, Timnas Indonesia Berhasil 'Permalukan' Negara Asal Shin Tae-yong Gegara Hal Ini

Media Vietnam gempar lihat Timnas Indonesia berhasil 'permalukan' negara asal Shin Tae-yong. Siapa sangka, Timnas Indonesia U-17 berhasil kalahkan Korea Selatan 
Update Klasemen Liga 1: Persib Bandung Diambang Juara, Persija Jakarta Keluar dari Empat Besar

Update Klasemen Liga 1: Persib Bandung Diambang Juara, Persija Jakarta Keluar dari Empat Besar

Berikut update klasemen Liga 1 usai Persija Jakarta kalah 0-2 dari Semen Padang di Liga 1 2024-2025
Bursa Transfer: AC Milan dan Juventus Saling Sikut Dapatkan Rival Ragnar Oratmangoen Musim Panas Nanti

Bursa Transfer: AC Milan dan Juventus Saling Sikut Dapatkan Rival Ragnar Oratmangoen Musim Panas Nanti

AC Milan dan Juventus diperkirakan akan saling berebut untuk mendapatkan Maxim De Cuyper, bek sayap dari Club Brugge, pada bursa transfer musim panas mendatang.
Ahli Hukum Tata Negara Beri Pandangan soal Usulan Ganti Wapres

Ahli Hukum Tata Negara Beri Pandangan soal Usulan Ganti Wapres

Ahli hukum tata negara Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto ikut beri pandangan soal usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran
Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia harus melalui jalan terjal jika ingin lolos ke babak grand final Proliga 2025 usai kalah dari Yolla Yuliana Cs yang memperkuat Jakarta Popsivo Polwan.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Akhir Musim Ini usai Selangkah Lagi Bawa Juara Liga 1 Back to Back, Susul Ciro Alves?

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Akhir Musim Ini usai Selangkah Lagi Bawa Juara Liga 1 Back to Back, Susul Ciro Alves?

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, akan tinggalkan Persib pada akhir musim nanti, susul Ciro Alves yang hengkang?
Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Membela Persib Bandung sejak 2022, Ciro Alves menjadi salah satu pemain yang paling dicintai oleh Bobotoh Se-Alam Dunya.
Selengkapnya

Viral