tvOnenews.com - Sempat muncul postingan konten di media sosial X (twitter) dengan narasi yang menuding bahwa admin layanan sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersikap tidak sopan kepada penanya melalui chat whatsapp, BPJPH memastikan bahwa nomor tersebut bukan nomor admin layanan Kemenag.
"Kami tegaskan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor WA layanan milik Kementerian Agama. Namun diduga nomor tersebut adalah milik seorang Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang berada di bawah naungan salah satu Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang ada," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Selasa (4/5/2024).
"Nomor layanan WA Kemenag yang benar adalah 081180103146. sebagaimana dipublikasikan pada laman resmi kemenag.go.id atau juga di halal.go.id. Selain nomor tersebut, bukan nomor WA Kemenag meskipun mungkin mencatut nama Kemenag atau BPJPH," lanjut Aqil menegaskan.
"Untuk itu, saat ini kami menugaskan tim Pengawasan JPH untuk menindaklanjuti kejadian ini secara komprehensif," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut sudah tidak lagi nampak di linimasa.
Lebih lanjut, Aqil menjelaskan bahwa jika terbukti adanya kesalahan dan pelanggaran regulasi atau kode etik, maka kepada P3H atau LP3H tersebut dapat diberikan peringatan, atau diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Aqil juga menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, selama ini pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan layanan JPH kepada masyarakat melalui berbagai terobosan. Termasuk dengan mendorong peningkatan baik kuantitas maupun kualitas SDM layanan untuk mewujudkan layanan JPH yang profesional.
Load more