Jember, Jawa Timur - Tindak penganiayaan itu diawali dari tindak penarikan paksa sepeda motor korban yang dilakukan petugas debt collector. Sebelum terjadi penganiayaan, dua orang korban yakni Warihen warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo dan Musaini warga Desa Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang sedang membantu mediasi tindakan penarikan motor salah seorang saudara korban yang dilakukan di depan Kantor BPJS Kesehatan, Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari.
Mediasi itu, kata salah seorang korban Warihen, berjalan alot dan tidak selesai.
"Saya datang membantu saudara yang motornya dijabel (diambil paksa) debt collector. Saya dan satu orang teman (Musaini) mendatangi kantor debt collector di Ruko Mastrip. Maksudnya mediasi, tapi tidak selesai dengan baik. Akhirnya, saya berusaha menghindari ricuh ke (toko) Indomaret," kata Warihen saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Bermaksud mencari solusi agar mediasi berjalan baik, secara tiba-tiba, Warihen bersama temannya didatangi sejumlah orang yang diketahui merupakan debt collector.
Saat didatangi, secara tiba-tiba, dirinya mendapat bogem mentah tepat di bibirnya. Penganiayaan lalu berlanjut dengan serangan pada bagian tubuh lain.
"Perut dan pinggang juga dipukuli. Saya semakin tersudut, dan berusaha lari ke pom bensin (sebelah) indomaret," ucapnya.
Tidak hanya Warihen, teman yang bersamanya, Musaini juga mengalami hal yang sama. Saat dikonfirmasi bersamaan, niatnya datang ke kantor debt collector adalah untuk mediasi perihal motor milik saudaranya yang dijabel.
Load more