Pati, tvOnenews.com - Aparat Satreskrim Polresta Pati menetapkan dua tersangka buntut pengeroyokan pemilik rental mobil asal Jakarta yang mau mengambil mobilnya yang di sewa namun tidak dikembalikan, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kedua tersangka yang diamankan masing masing berinisial EN (51) dan BC (37), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo.
Keduanya berperan dalam penganiyaan bos rental asal Jakarta BH (52) dengan melakukan pemukulan, menendang dan menginjak kepada korban.
“Kami sudah menahan dua orang terkait dengan dugaan melakukan kekerasan secara bersama sama yang menyebabkan meninggal dunia, yaitu saudara EN dan saudara BC warga Desa Sumbersoko,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, Minggu (9/6/2024).
Keduanya berperan dalam penganiyaan bos rental asal Jakarta BH (52) dengan melakukan pemukulan, menendang dan menginjak kepada korban. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.
“Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka pasal 170 yang mana ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tanun,” ungkapnya.
Satreskrim Polresta Pati saat ini masih terus melakukan upaya pengembangan untuk mencari pelaku-pelaku yang lain.
“Kami saat ini masih terus melakukan upaya pengembangan terhadap para pelaku pengeroyokan terhadap korban. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku pelaku lainnya,” ujar dia.
Sementara itu, polisi juga telah mengevakuasi mobil yang dikendarai korban bos rental bersama tiga temannya dari Jakarta menuju Pati yang dibakar warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Petugas harus berjibaku untuk mengevakuasi bangkai mobil yang terbakar tersebut karena posisi mobil berada di jalan buntu di tengah hutan kawasan pegunungan kendeng utara.
Sebelumnya BH (52) pemilik rental mobil dari Kemayoran Jakarta bersama tiga rekannya hendak mengambil mobilnya yang dirental seseorang dan belum dikembalikan. Berdasarkan pelacakan melalui GPS yang dipasang di mobil, diketahui mobil tersebut berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Ketika sampai di lokasi, kemudian BH membawa mobil tersebut dengan menggunakan kunci cadangan. Saat membawa mobil itulah kemudian ada warga yang melihat dan diteriaki maling. Selanjutnya korban dikejar warga dan dipukuli.
Tidak hanya menghajar ke empat korban, warga juga membakar mobil yang dikendarai korban.
Akibat kejadian tersebut, BH warga Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta meninggal dunia karena dihajar massa dikira maling mobil. Selain itu, tiga temannya SH (28) warga Koja, Jakarta Barat, kemudian KB (54) warga tegal dan S (37) warga Pulau Gadung, Jakarta Timur, dirujuk ke RSUD Soewondo pati karena lukanya cukup parah.
Kondisi korban yang saat ini dirawat, satu orang belum sadar dan dua korban lainnya sudah sadar.
“Kondisi korban yang satu masih belum sadar, yang dua menurut informasi dari anggota kami yang menjaga sudah sadar di Rumah Sakit Soewondo Pati,” pungkas Kompol Alfan. (arm/ebs)
Load more