tvOnenews.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang ada diwilayah, agar tidak mengedepankan aspek legal formal, dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan dengan warga sekitar kebun yang hingga saat ini masih marak terjadi.
"Pemkab Kotim ingin agar penyelesaian ditingkat desa dan kecamatan lebih dikonprehensifkan dengan melibatkan OPD teknis," tegas Bupati Halikinnor, saat menggelar rapat dengan para pengusaha perkebunan yang tergabung organisasi GPPI (Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia), Selasa (11/6/2024).
Bupati Halikinnor juga minta agar penyelesaiannya sengketa lahan ini tidak selalu mengedepankan aspek legal formal semata, tapi juga memperhatikan historis kepemilikan lahan dan ekonomi masyarakat desa sekitar PBS.
"Saat ini aksi penjarahan buah, pemortalan dan klaim lahan, masih marak terjadi di Kotim, bahkan ada yang berujung bentrok dengan aparat. Ini yang harus kita cari solusinya," tegas Halikinnor.
Guna mengurangi aksi demo warga dan pencurian buah kelapa sawit, Halikinnor, menekankan agar PBS bisa menjajakinya dengan membuat program usaha masyarakat desa yang nantinya bisa dijadikan mata pencaharian yang potensial dan digerakan melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).
Sementara itu terkait masalah tuntutan plasma 20 persen, sambungnya, ternyata setelah diteliti secara mendalam oleh pemkab Kotim, penyebabnya adalah akibat pernah terjadi jual beli lahan plasma antara oknum warga dengan orang luar dari desa atau luar kabupaten.
Load more