Untuk menjalankan bisnis ini, kata Halikinnor, yang dibutuhkan Pemkab melalui BUMD adalah komitmen dan kesepakatan PBS yang ada di Kotawaringin Timur, supaya bersedia arealnya dimanfaatkan nilai ekonomi karbonnya untuk
bisnis BUMD.
"Saat ini MoU Bupati mewakili Pemerintah Daerah sudah ditandatangani dengan Ketua GPPI, selanjutnya nanti pihak BUMD akan ke masing-masing PBS untuk menindaklanjuti kerjasamanya," ungkapnya.(chm)
Load more