Kemudian surat tilang hasil rekam ETLE mobile handheld akan dikirimkan kepada pengguna jalan yang melanggar lalulintas agar membayar tilang.
Halikinnor berharap, bantuan 14 unit perangkat ETLE mobile handheld tersebut membuat masyarakat pengguna lalulintas semakin mematuhi peraturan. Sehingga angka kecelakaan yang di dominasi karena faktor keteledoran melanggar rambu-rambu lalulintas dapat ditekan.
"Kita berharap masyarakat akan lebih hati-hati saat berkendara karena terus dipantau. Jangan kira tidak ada polisi lalu melanggar Traffic light atau aturan lalu lintas lainnya, tindakan itu akan terekam dan silahkan tunggu surat tilangnya," tandasnya.(chm)
Load more