Ada pula berbagai jenis ikan, seperti hiu kalimantan, parang-parang, lais bamban, lawang, baung, pari air tawar, baga-baga, papuntin, patin, pipih atau belida, gabus, kelabau, sanggang, papuyu atau betok, kapar, seluang, kaloi atau gurame, udang galah, keringau, mangki, masau, sidat dan tapah.
Selain itu, ada pula berbagai jenis reptil seperti buaya muara, biawak, ular piton, king kobra, labi-labi, biuku dan ular welang.
“Tim KeHati juga melakukan survei terkait kondisi ekonomi, geografis, dan lainnya. Kesimpulan yang didapat, semuanya cukup mendukung untuk pembuatan taman satwa,” terangnya.
Namun dari hasil survei tersebut juga ada laporan terkait potensi gangguan meliputi pembukaan lahan perkebunan, pengambilan ikan secara ilegal, perburuan satwa, penebangan liar dan klaim atas kepemilikan lahan.
Hal ini pun menjadi perhatian pemerintah daerah, salah satunya dengan membentuk kelompok masyarakat sadar wisata atau pokdarwis. Tujuannya agar masyarakat sekitar pun turut bersama-sama menjaga Pulau Hanibung, karena ini salah satu visi pemerintah daerah yakni pelestarian lingkungan hidup.(chm)
Load more