Adapun Mabes Polri bersama Kepolisian Thailand saat ini masih memburu Fredy yang bersembunyi di Negara Gajah Putih tersebut. Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Penangkapan Fredy merupakan kerjasama Polri dengan Kepolisian Malaysia, Kepolisian Thailand, dan Badan Narkotika AS (DEA).
INW menilai, inkonsistensi putusan pengadilan dalam kasus sindikat narkoba Fredy Pratama mencerminkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum serta menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum. “Kami melihat adanya kesenjangan yang besar dalam penjatuhan hukuman, yang dapat diartikan sebagai bentuk ketidakseriusan dalam penanganan kasus pidana narkoba,” ujar Budi.
Kebijakan pemerintah Indonesia yang berusaha tegas dalam memberantas narkoba seharusnya tercermin dalam putusan pengadilan. Namun, dengan adanya vonis yang bervariasi, terdapat kesan bahwa kebijakan tersebut tidak diimplementasikan secara konsisten. “Hal ini bertentangan dengan semangat dan komitmen pemerintah dalam memerangi narkotika,” tutur Budi.
Vonis rendah yang dijatuhkan kepada beberapa terdakwa juga dapat mengurangi efek jera dan malah mendorong orang untuk terlibat dalam jaringan narkoba. INW mengingatkan, keseluruhan program pemberantasan narkoba sangat ditentukan oleh penjatuhan hukuman yang setimpal untuk memberikan pesan yang kuat bahwa kejahatan narkotika tidak akan ditoleransi.
"Vonis ringan terhadap pengedar narkoba juga meninmbulkan berbagai spekulasi dan kecurigaan. Ini kejahatan super serius di negra kita. Sepatutnya PPATK harus turun tangan. Telusuri itu semua kekakyaan hakim yang menjatuhkan vonis ringan pengedar narkoba," tegas Budi Tanjung.
Di sisi lain, upaya memberi efek jera harus dilakukan dengan menghadirkan transparansi dan konsistensi dalam proses peradilan kasus narkoba. “Penegakan hukum harus dilakukan dengan adil dan merata, tanpa pandang bulu, untuk memastikan bahwa semua pelaku kejahatan narkotika mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Budi.
Load more