tvOnenews.com - ERA Kepemimpinan Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha) memberikan banyak kemajuan untuk Bumi Sebiduk Sehaluan. Selain dìbidang infrastruktur, ekonomi, sosial dan pelayanan publik. Bidang kebudayaan juga tak luput dari perhatian Pemkab OKU Timur.
Terbukti, sejak dìpimpin Enos-Yudha, adat istiadat Komering resmi menjadi identitas warisan budaya asal Kabupaten OKU Timur. Meskipun, dì Kabupaten OKU Timur sendiri terdapat beragam adat istiadat, agama dan kebudayaan lainnya (pluralisme). Pemkab OKU Timur melalui Disdikbud berhasil mencatatkan lima warisan budaya Komering dì Pemerintah Pusat.
Dìmana, empat warisan budaya komering tercatat dì Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Kemenkumham RI. Serta satu warisan budaya Komering dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (BTBI).
Keempat warisan budaya Komering yang tercatat secara resmi tersebut yakni Tari Sada Sabai (Tahun 2022). Kain Bidak Komering, Hiring-hiring dan Pisaan (Tahun 2023). Kemudian, tradisi sedekah balaq (bersih desa) yang merupakan salah satu adat Suku Komering, resmi dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (2023).
“Tahun 2023 lalu ada empat yang tercatat, yakni Kain Bidak Komering, Sastra Lisan Pisaan, Sastra Lisan Hiring-hiring dan tradisi sedekah balaq. SementaraTari Sada Sabai dìcatatkan tahun 2022 lalu,” ungkap Kadisdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM.
Tak hanya lima warisan budaya Komering saja, Dìsdikbud OKU Timur juga telah mendaftarkan Tari Sambut Sebiduk Sehaluan ke Kemenkumham RI. Sehingga dìharapkan bisa kembali mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional.
Wakimin menjelaskan, Pencatatan Invertarisasi KIK ini bukti kecintaan Bupati Enos dan Wabup Yudha terhadap budaya asli Kabupaten OKU Timur.
Load more