"Syukur-syukur bisa per tri wulan untuk mengetahui trend perbaikan atau peningkatannya," kata Nur Rakhman.
Nur Rakhman menyampaikan ada dua masukan untuk Kanwil. Kemenkumhan Lampung, yang pertama survei harus dilakukan secara kontinyu dan dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahui hasilnya.
Kedua dalam rangka evaluasi perbaikan pelayanan yang ada, kalaupun ada respon negatif tidak perlu intimidatif terhadap responden tapi harus jadi bagian dari instropeksi perbaikan ke depan.
Nur Rakhman juga menyatakan dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan kepada Kakanwil Sorta Delima agar Kemenkumham Lampung membuat saluran pengaduan warga binaan dan keluarganya.
Dengan adanya media untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan serta evaluasi dengan motivasi perbaikan dan peningkatan layanan maka hal tersebut sejalan dengan komitmen suatu Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan.(chm)
Load more