LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Liem Hoo Kwan Willy
Sumber :
  • IST

Pengalihan Status Tahanan Tersangka Pembeli Cula Badak Janggal, Pengacara Protes

Tersangka pembeli cula badak Jawa, Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, dialihkan penahanan dari tahanan penyidik Polda Banten ke tahanan Jaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 21 Juni lalu. 

Senin, 24 Juni 2024 - 08:35 WIB

Jakarta, tvOneneews.com - Tersangka pembeli cula badak Jawa, Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, dialihkan penahanan dari tahanan penyidik Polda Banten ke tahanan Jaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 21 Juni lalu. 

Alasan peralihan penahanan, karena telah dilakukan Penyerahan Tahap II dan masa penahanan penyidik Polda Banten telah berakhir, sehingga harus dialihkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang menjadi tahanan Jaksa. Jika tidak dialihkan maka Tersangka Willy harus dibebaskan demi hukum.

Pihak Penyidik baru menelpon Advokat Alfons Loemau, Kuasa Hukum Tersangka Willy pada tanggal 21 Juni 2024, malam hari pukul 19.00 WIB agar datang ke Polda Banten guna Penyerahan Tahap II tersangka Willy kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pandeglang, sementara Kuasa Hukum berdomisili di Jakarta.

"Nampak jelas, Penyidik membuat skenario sedemikian rupa agar di saat Penyerahan Tahap II,  pada malam itu juga yaitu pada (21/6/2024), dengan asumsi tim Kuasa Hukum Willy dari Kantor Hukum Carrel Ticualu, tidak akan  bisa hadir, karena sudah malam, sehingga Willy bisa dialihkan penahanan tanpa disaksikan dan didampingi Kuasa Hukum Carrel Ticualu, sehingga beralasan pula Kuasa Hukum dikudeta oleh Kasi Pidum Kejari Pandeglang," kata Alfons, Senin (24/6/2024).

Baca Juga :

Dengan demikian, rekayasa Penyidik dan Oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Banten, untuk menelikung Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Carrel Ticualu, berjalan mulus, sehingga peralihan penahanan tersangka Willy ke Kejaksaan Negeri Pandeglang berjalan mulus meski kontroversial.

"Jaksa Mario Nicolaus, selaku Kasi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Pandeglang, bertindak atas nama Kajari Pandeglang, setidak-tidaknya tahu bahwa diantara Advokat itu ada Kode Etik, bahkan Jaksa Mario Nicolaus juga seharusnya punya Etika bahwa terkait Kuasa Hukum yang sudah ditunjuk sejak awal masih berlaku, mengapa Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nicolaus bisa lancang mengeluarkan Surat Kuasa melalui penunjukan dan berlaku hingga perjara ini memasuki masa persidangan. Ini jelas persekongkolan jahat, seolah-olah di Banten terletak di pedalaman yang jauh dari ketersediaan Advokat," kata Alfons.

Penunjukan Kuasa Hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang kepada seseorang, bernama Harits Rizky Septiadi, SH. menyalahi ketentuan pasal 56 KUHAP, karena Jaksa Nicolas Mario tidak mempertimbangkan ketersediaan Advokat di Kota Banten, terlebih-lebih tersangka Willy  sudah punya Advokat Kuasa Hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lakukan Penertiban, PJ Bupati Jombang Segel Ratusan Tower BTS Tak Berizin

Lakukan Penertiban, PJ Bupati Jombang Segel Ratusan Tower BTS Tak Berizin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan penertiban terhadap tower Base Transceiver Station (BTS) tak berizin di kota santri, Selasa (24/12).
Top Skor Liga Voli Korea usai Pink Spiders Babak Belur Dihajar Hi-Pass: Kim Yeon-koung Tak Mampu Berburu Posisi Megawati Hangestri

Top Skor Liga Voli Korea usai Pink Spiders Babak Belur Dihajar Hi-Pass: Kim Yeon-koung Tak Mampu Berburu Posisi Megawati Hangestri

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025 usai Pink Spiders babak belur dihajar Expressway Hi-Pass, Kim Yeon-koung belum mampu berburu posisi Megawati Hangestri.
Dulu Sering Tampil di TV, Kini Pak Tarno Jualan Cupang hingga Mainan Anak-anak di Depan Rumahnya

Dulu Sering Tampil di TV, Kini Pak Tarno Jualan Cupang hingga Mainan Anak-anak di Depan Rumahnya

Pak Tarno sosok pesulap yang dulu sering tampil di televisi kini menjalani kehidupan yang jauh berbeda hingga harus berjualan ikan cupang di depan rumahnya. Ia
Jamin Ketenangan Beribadah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah ke Gereja di Jaktim

Jamin Ketenangan Beribadah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah ke Gereja di Jaktim

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat hak milik tanah ke Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur jelang perayaan Natal 2024, Selasa (24/12).
Amalkan Setiap Hari Jumat Insyaallah Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol Dibaca pada Waktu...

Amalkan Setiap Hari Jumat Insyaallah Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol Dibaca pada Waktu...

Menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH) jangan langsung buru-buru pulang usai shalat Jumat. Pendakwah Indonesia ini mengajak membaca doa pendek yang sangat mustajab.
PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025, Demokrat: Sudah Kewajiban Pemerintah

PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025, Demokrat: Sudah Kewajiban Pemerintah

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menegaskan tarif pahak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen tetap berlaku pada 1 Januari 2025.
Trending
AFC Tolak Mentah-mentah Pindahkan Laga ke Tempat Netral, Bahrain Langsung Kirim Sinyal Bahaya buat Timnas Indonesia

AFC Tolak Mentah-mentah Pindahkan Laga ke Tempat Netral, Bahrain Langsung Kirim Sinyal Bahaya buat Timnas Indonesia

Bahrain langsung kirim sinyal bahaya kepada Timnas Indonesia usai permintaan untuk memindahkan laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke tempat netral ditolak AFC.
Tak Mau Sembunyikan Lagi, Rafael Struick Akhirnya Bicara Jujur soal Perbedaan Bermain di Timnas Indonesia dan Belanda: Kalau di Sini...

Tak Mau Sembunyikan Lagi, Rafael Struick Akhirnya Bicara Jujur soal Perbedaan Bermain di Timnas Indonesia dan Belanda: Kalau di Sini...

Pengakuan jujur dari Rafael Struick soal perbedaan mencolok yang ia rasakan saat bermain di Belanda dan di Timnas Indonesia. Tak disangka begini katanya.
Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak untuk Bergabung ke Timnas Indonesia, Ternyata ini Alasannya...

Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak untuk Bergabung ke Timnas Indonesia, Ternyata ini Alasannya...

Alasan banyak pemain keturunan yang ragu-ragu hingga menolak untuk bergabung ke Timnas Indonesia akhirnya terungkap, ternyata...
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker naturalisasi yang sempat dilarang FIFA ini tegaskan siap perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir kesulitan proses naturalisasi dua pemain ini.
Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Senin (23/12/2024). Kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks menjadi yang paling banyak dibaca.
Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani menjadi sorotan pasca meluapkan emosinya terhadap perilaku para penggemar Fujianti Utami Putri alias Fuji. Bahkan kekasih Dul Djaelani sampai bilang
Selengkapnya
Viral