LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi lanjutkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka
Sumber :
  • ANTARA/HO-Divisi Humas Kepolisian Indonesia

Polisi Kembali Periksa Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:23 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean (FH) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"FH sudah diperiksa dan hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali, karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan tadi malam. Dan yang bersangkutan meminta untuk beristirahat terlebih dahulu," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka setelah diperiksa pada Senin (10/1/2022). Pemeriksaan diawali sebagai saksi, setelah itu penyidik melakukan gelar pekara, dan memutuskan menaikkan status dari saksi menjadi tersangka.

Mantan politisi Partai Demokrat itu langsung ditahan untuk 20 hari pertama dengan pertimbangan dapat mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti, serta ancaman pidana atas perbuatannya di atas lima tahun.

Baca Juga :

"Perlu kami sampaikan ke media, pukul 22.30 WIB tadi malam saudara FH sudah diperiksa sebagai tersangka. Dan pada hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali karena masih banyak beberapa pertanyaan belum tersampaikan tadi malam," kata Rochmawan.

Dalam perkara ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi biasa dan 21 saksi ahli guna memperkuat penyedikan terhadap kasus-kasu yang melibatkan Hutahaean. "Saat ini penyidik masih melengkapi admistrasi berkas perkara FH," kata dia.

Ferdinand Hutahaean dijerat pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Demi Bantu PSS Bersaing di Liga 1, Kiper 2 Meter Super Elja Asal Brasil Bakal Belajar Bahasa Indonesia

Demi Bantu PSS Bersaing di Liga 1, Kiper 2 Meter Super Elja Asal Brasil Bakal Belajar Bahasa Indonesia

Berstatus pemain asing debutan di Liga 1 musim ini, kiper asal Brasil Alan Bernardon siap berjuang keras untuk membantu PSS bersaing hindari zona degradasi.
Survei Pilkada Depok: Imam-Ririn Unggul di Semua Pemilih Kategori Usia

Survei Pilkada Depok: Imam-Ririn Unggul di Semua Pemilih Kategori Usia

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq unggul di hasil survei Voxpol Center Research and Consulting. Imam-Ririn mendapatkan dukungan dari warga dari kategori usia. 
Pakar Hukum Nilai Kejagung Diskriminatif Terkait Penetapan Tersangka Tom Lembong

Pakar Hukum Nilai Kejagung Diskriminatif Terkait Penetapan Tersangka Tom Lembong

Penegakan hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong jadi sorotan sejumlah pakar hukum, salah satunya Abdul Fickar Hadjar dari Universitas Trisakti.
Makin Marak di Pelosok Desa, Ulama Asal Lebak Banten Ingin Warga Lawan Judol dan Narkoba

Makin Marak di Pelosok Desa, Ulama Asal Lebak Banten Ingin Warga Lawan Judol dan Narkoba

Ulama asal Kabupaten Lebak, Banten KH. Hasan Basri menyampaikan judi online (judol) dan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) semakin marak di desa.
Akun Instagram Kaoru Mitoma Diserang Netizen, Buntut dari Sikut kepada Kevin Diks di Laga Timnas Indonesia Vs Jepang

Akun Instagram Kaoru Mitoma Diserang Netizen, Buntut dari Sikut kepada Kevin Diks di Laga Timnas Indonesia Vs Jepang

Akun Instagram pemain Jepang, Kaoru Mitoma mendapat serangand dari netizen usai sikut pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks hingga terkapar dan alami cedera.
Andi Afdal Tekankan Pentingnya Peran Diversity, Equity, and Inclusion dalam Mendorong Bisnis Berkelanjutan

Andi Afdal Tekankan Pentingnya Peran Diversity, Equity, and Inclusion dalam Mendorong Bisnis Berkelanjutan

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum BPJS Kesehatan, Dr. dr. Andi Afdal, M.B.A., AAK, dalam pemaparannya pada Indonesia Human Capital & Beyond Summit 2024, menyoroti berbagai inisiatif konkret yang telah dan terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan adil.
Trending
Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Bisa Jaga Asa Lolos

Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Bisa Jaga Asa Lolos

Meski baru telan kekalahan dari Jepang, namun Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik jelang hadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Respons Erick Thohir usai Shin Tae-yong Anggap Eliano Reijnders Belum Pantas Jadi Pilihan Utama di Timnas Indonesia

Respons Erick Thohir usai Shin Tae-yong Anggap Eliano Reijnders Belum Pantas Jadi Pilihan Utama di Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara soal Eliano Reijnders yang disebut Shin Tae-yong belum pantas menjadi pilihan utama di skuad Timnas Indonesia.
Di Depan Para Pemain Timnas Indonesia usai Kekalahan Telak dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI Jika…

Di Depan Para Pemain Timnas Indonesia usai Kekalahan Telak dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI Jika…

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan ultimatum kepada para pemain Timnas Indonesia akan mundur jika hal ini terjadi kepada pasukan Shin Tae-yong, ada apa?
Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Salah satu striker Jepang komentari gol bunuh diri Justin Hubner ke gawang Timnas Indonesia saat Skuad Shin Tae-yong hadapi Jepang, Timnas Indonesia kalah 0-4
Kevin Diks Sebut Timnas Indonesia Cukup Beruntung Usai Digulung Jepang 0-4 di Stadion GBK: Sangat Luar Biasa...

Kevin Diks Sebut Timnas Indonesia Cukup Beruntung Usai Digulung Jepang 0-4 di Stadion GBK: Sangat Luar Biasa...

Pemain belakang Timnas Indonesia, Kevin Diks mengatakan bahwa Timnas Indonesia cukup beruntung terkait kekalahan dari Jepang dengan skor 0-4, Jumat (15/11).
Meski Gagal Kalahkan Jepang, Shin Tae-yong Berhasil Buktikan Omongan Legenda Timnas Indonesia Ini, Kondisi Skuad Garuda Kini Sudah …

Meski Gagal Kalahkan Jepang, Shin Tae-yong Berhasil Buktikan Omongan Legenda Timnas Indonesia Ini, Kondisi Skuad Garuda Kini Sudah …

Timnas Indonesia takluk 4-0 dari Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, tetapi Shin Tae-yong berhasil buktikan pendapat Bambang Pamungkas soal pentingnya...
Hasil Tinju Dunia: Mike Tyson Kalah dari Jake Paul usai Tahan Dihajar dalam 8 Ronde

Hasil Tinju Dunia: Mike Tyson Kalah dari Jake Paul usai Tahan Dihajar dalam 8 Ronde

Hasil tinju dunia antara Mike Tyson Vs Jake Paul, The Problem Child berhasil meraih kemenangan atas Iron Mike dalam pertarungan yang berlangsung dalam 8 ronde.
Selengkapnya
Viral