Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini terbongkar hasil visum Afif Maulana, yang merupakan bocah 13 tahun tewas diduga disiksa Polisi, di jembatan Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Hasil visum Afif itu dibongkar sendiri oleh Polda Sumbar, dan dijelaskan, 6 tulang rusuk Afif Maulana patah akibat benturan benda keras.
Sementara, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, berdasarkan visum hasil autopsi, diketahui 6 tulang rusuk bagian kiri Afif Maulana patah hingga menusuk ke paru-paru.
"Kondisi ini memicu paru-paru Afif Maulana mengalami luka sepanjang 11 centimeter," katanya, Rabu (26/6/2024).
Afif Maulana mengalami patah tuluk rusuk diduga karena benturan badannya dengan benda tertentu di sungai Batang Kuranji.
Diduga Afif Maulana melompat ke sungai Batang Kuranji yang memiliki ketinggian lebih kurang 20 meter.
Kemudia, dia menyatakan bahwa Afif Maulana meninggal dunia setelah melompat ke sungai karena takut akan diamankan oleh kepolisian di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.
Sampai saat ini kepolisian terus melakukan penyelidikan atas kasus kematian Afif Maulana, seorang remaja yang jenazahnya ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan 30 personel Ditsamapta Polda Sumbar.
Kepolisian juga menurunkan Tim Inafis ke lokasi jembatan Kuranji untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (aag)
Load more