LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Webinar IMMH-UI (27/06)
Sumber :
  • Istimewa

Kasus WNA Singapura Dipailit & Di PKPU, Dianggap Cederai Marwah Sistem Hukum Indonesia

Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Ricardo Simanjuntak mengupas prinsip dasar reformasi kepailitan dan penerapan hukum kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. 

Minggu, 30 Juni 2024 - 14:30 WIB

tvOnenews.com - Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Ricardo Simanjuntak mengupas prinsip dasar reformasi kepailitan dan penerapan hukum kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. 

Penjelasan Ricardo dalam Webinar dengan IMMH-UI (27/06), sangat relevan dalam konteks kasus hukum yang sedang ramai diperbincangkan, yaitu PKPU yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) ahli waris PT Krama Yudha.

"Kenapa kepailitan dikategorikan hukum khusus karena memang penyelesaian sengketa atau PKPU memang hanya terbatas sengketa tidak dibayarnya utang yang terbukti jatuh tempo." kata Ricardo.

Ia menegaskan bahwa kepailitan adalah instrumen hukum yang khusus dirancang untuk menangani sengketa akibat tidak dibayarnya utang yang telah jatuh tempo, bukan untuk menyelesaikan semua jenis sengketa utang piutang yang cakupannya sangat luas.

Baca Juga :

"Kepailitan itu instrumen hukum untuk menyelesaikan sengketa akibat tidak dibayarnya utang. Hanya itu doang," tambah Ricardo.

Pernyataan ini menyoroti bahwa fungsi utama dari hukum kepailitan adalah menangani situasi di mana debitur gagal membayar utangnya yang telah jatuh tempo. 

PKPU, lanjutnya, menjadi relevan karena ketika seseorang atau entitas tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo, mereka dianggap mengalami masalah keuangan.

Pandangan Ricardo ini sangat relevan dalam konteks kasus hukum yang melibatkan WNA ahli waris PT Krama Yudha. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Heneng Pujadi dan Betsji Siske Manoe selaku Hakim anggota I, memutuskan pailit terhadap ahli waris Eka Said, yaitu Rozita dan Ery yang berstatus WNA Singapura. 

Putusan ini diwarnai oleh dissenting opinion Hakim Anggota II Darianto yang menyatakan bahwa debitor tidak layak di PKPU karena hanya sebagai ahli waris.

Putusan nomor perkara PKPU NO.226/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 31 Mei 2024 tersebut menimbulkan kontroversi. 

Kuasa Hukum Ahli Waris Krama Yudha, Damian Renjaan, menyampaikan bahwa banyak kejanggalan sejak sidang PKPU hingga putusan pailit. 

Damian menambahkan bahwa setelah menelusuri bukti transaksi dari ayahnya Ery, lebih dari 10 tahun telah memberikan uang kepada para kreditor. 

Namun, seolah-olah ayahnya Ery tidak pernah memberikan apapun. "Pertama mereka telah PKPU kepada klien kami Ery & Rozita selaku Ahli Waris PT Krama Yudha yang sah, dan telah diputus 7 September 2023. Kami menolak utang sehingga kemudian Hakim Pengawas yang mengawasi PKPU menetapkan tidak adanya utang, kemudian dibatalkan Hakim Pemutus," jelas Damian, beberapa Waktu lalu.

Ricardo juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses PKPU. "Esensi dari sifat kolektif PKPU itu harus lahir dari sistem transparan dari debitur tentang kemampuannya. Semua bukti dalam PKPU harus kuat dan meyakinkan dalam pembuktian sederhana," tegasnya. 

Poin utama yang ditekankan oleh Ricardo adalah kepailitan serta kurangnya transparansi dalam proposal yang diajukan oleh debitur.

Kasus PKPU yang melibatkan ahli waris PT Krama Yudha menunjukkan betapa pentingnya prinsip-prinsip yang disampaikan oleh Ricardo. 

Transparansi, integritas, dan pemahaman yang tepat tentang fungsi hukum kepailitan dan PKPU sangat penting untuk memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa keuangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Melalui pemahaman dan penerapan yang tepat, diharapkan sistem hukum kepailitan di Indonesia dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kreditur dan debitur, serta mendukung stabilitas ekonomi secara keseluruhan. 

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana prinsip-prinsip reformasi kepailitan harus diterapkan untuk mencapai transparansi dalam proses hukum.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebelum AKP Ulil Tewas Ditembak Polisi, Izin ke Ibu untuk Keluar Polisi, Sang Ibu Bongkar Isi Percakapannya

Sebelum AKP Ulil Tewas Ditembak Polisi, Izin ke Ibu untuk Keluar Polisi, Sang Ibu Bongkar Isi Percakapannya

Kabar polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), begitu menggerkan publik. Pasalnya, kejadian ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia.
Pengurus PSSI Akui Ada Pemain Keturunan yang Disesalkan Batal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Pengurus PSSI Akui Ada Pemain Keturunan yang Disesalkan Batal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga ada pemain keturunan yang cukup disesalkan gagal dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia, siapa sosok tersebut?
Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek

Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek

Jasa Raharja meluncurkan program inovatif “Bakti Talenta Jasa Raharja” (Beta-JR), di Dukuh Karangrejek, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 
Menkeu Sri MulSebut Anggaran Kesehatan Sudah Cair hingga Rp147,1 Triliun, Ini Rincian Alokasinya

Menkeu Sri MulSebut Anggaran Kesehatan Sudah Cair hingga Rp147,1 Triliun, Ini Rincian Alokasinya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa realisasi anggaran sebesar Rp147,1 triliun itu dikelola untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia
Marselino Ferdinan Saingi Takumi Minamino hingga Son Heung-min, Bintang Timnas Indonesia Itu Masuk Nominasi 10 Gol Terbaik 

Marselino Ferdinan Saingi Takumi Minamino hingga Son Heung-min, Bintang Timnas Indonesia Itu Masuk Nominasi 10 Gol Terbaik 

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan menyaingi Takumi Minamino hingga Son Heung-min setelah namanya masuk dalam daftar nominasi 10 gol terbaik di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Dia Kembali! Sempat Absen Bela Timnas Indonesia Karena Cedera, Akhirnya Mees Hilgers Muncul di Latihan FC Twente

Dia Kembali! Sempat Absen Bela Timnas Indonesia Karena Cedera, Akhirnya Mees Hilgers Muncul di Latihan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia yang sempat absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026 akibat cedera, Mees Hilgers akhirnya muncul dan sudah terlihat ikut Latihan FC Twente.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral