Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Muaro Jambi periode 2017- 2022, Masna Busro dan wakinya Bambang Bayu Suseno (BBS) harus kerja ekstra merespons opini negatif publik tentang dirinya.
Hal ini disampaikan peneliti LSI Denny JA, Muhammad Khotib kepada pers di Jambi, Selasa (2/7/2024), terkait dengan kasus yang mengharuskan Masnah Busro dan BBS beberapa kali diperiksa KPK. Meskipun, kata Khotib, saat ini mereka berdua belum berstatus tersangka.
"Keduanya memang belum tersangka, tapi berita tentang mereka dipanggil KPK beberapa kali sangat rawan merusak citra sekaligus elektabilitasnya," katanya.
Apalagi, lanjut Khotib, baik Masnah Busro maupun BBS disebut-sebut akan maju sebagai calon bupati. Mereka harus pandai merespon berita itu karena sangat potensial merontokan elektabilitas.
"Jangan anggap sepele berita tentang mereka beberapa kali dipanggil KPK. Sebab, yang namanya opini itu bisa saja liar dengan menganggap bahwa orang yang diperiksa KPK itu berarti bermasalah hukum," jelasnya.
Khotib menambahkan, jika mayoritas publik mengetahui mereka diperiksa KPK berkali-kali, sangat mungkin bisa merontokkan elektabilitasnya.
Apalagi, tegas Khotib, posisi elektabilitas keduanya di survei LSI masih belum kokoh. Masnah Busro dan BBS masuk dalam peringkat 4 besar elektabilitas yang cukup merata.
"Dalam posisi elektabilitas yang belum tinggi, kena badai sedikit bisa rontok. Dan otomatis penerima berkahnya, kandidat lainnya seperti Bachyuni Deliansyah yang punya trend naik terus," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Masnah Busro disebut -sebut Apif Firmansyah, mantan ajudan Zumi Zola, dalam BAP nya disinyalir menerima uang gratifikasi untuk kepentingan Pilkada Muaro Jambi periode lalu.
Begitu juga dengan BBS, baik sebagai mantan anggota DPRD maupun mantan wakil bupati Muaro Jambi juga beberapa kali dipanggil dan diperiksa KPK terkait pengakuan Apif Firmansyah soal aliran dana. (ebs)
Load more