“Hari ini ada 7 bidang yang dipatok, meliputi lahan milik warga yang belum dibayar dan lahan diluar penlok,” sebutnya.
Eko menegaskan, pematokan ini dilakukan atas kesepakatan warga terdampak dengan pelaksana proyek Bendungan Bener; meski pematokan tersebut berakibat pada tertutupnya akses jalan menuju lokasi proyek.
“Karena tanah tersebut masih menjadi hak milik warga,” tandasnya. (eddy sur/ade)
Load more