tvOnenews.com - PT. Nayaka Era Husada sebagai penyelenggara Program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat kembali meraih Sertifikasi Akreditasi Paripurna dalam mengelola Klinik Pratama. Setelah sukses meraih Sertifikasi Akreditasi Paripurna untuk 55 Klinik yang tersebar diberbagai wilayah pulau Jawa, Sumatera dan NTB di tahun 2023, kini Nayaka kembali meraih hasil sempurna dalam mengelola 6 Klinik Perusahaan PT. HM Sampoerna yang berada di Surabaya, Malang, Probolinggo, Sukorejo Pasuruan dan Karawang dengan predikat Sertifikasi Akreditasi Paripurna pada bulan Mei Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan RI.
Berdasarkan Permenkes/PMK Nomor 34 tahun 2022 serta Keputusan Menteri/KMK Nomor 1983 Tahun 2022 telah mewajibkan untuk setiap fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan Pemerintah.
Tujuan akreditasi ini untuk meningkatkan mutu kerja dengan perbaikan berkelanjutan pada sistem penyelenggaraan pelayanan klinis sesuai standar akreditasi klinik, yakni meliputi tata kelola klinik, peningkatan mutu dan kesehatan pasien serta penyelenggaraan kesehatan perorangan.
Fasilitas kesehatan bagi karyawan sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas pekerja dengan layanan yang aman, nyaman dan bertatakelola baik, wajib dipenuhi oleh pengelola klinik sesuai ketentuan peraturan pemerintah.
Bertempat di Ruang Jawara Plant HM Sampoerna Rungkut II Surabaya pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, Direksi PT Nayaka Era Husada menyerahkan secara langsung Sertifikasi Akreditasi Paripurna kepada 6 Penanggungjawab Klinik HM Sampoerna yang dihadiri dan disaksikan Manajemen PT HM Sampoerna.
Dalam sambutannya Direktur PT. Nayaka Era Husada, Tri Candra Kartika menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Manajemen PT. HM Sampoerna yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya untuk mengelola 6 klinik perusahaan sehingga dapat meraih Sertifikasi Akreditasi Paripurna.
Load more