Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai kuasa hukum Polda Jawa Barat (Jabar) mampu menyajikan bukti dan saksi yang banyak kuantitasnya tinggi, pada sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Aryanto awalnya menyinggung pernyataan bahwa kuasa hukum Pegi Setiawan banyak menghadirkan kualitas selama praperadilan, sementara Polda Jabar menyajikan kuantitas.
"Pandangan saya Polda Jabar sudah memberikan bukti-bukti yang banyak kuantitasnya tinggi, ya, cuman bukti-bukti itu kan disangkal oleh dari pihak pemohon," kata Aryanto Sutadi kepada tvOne, Sabtu (6/7/2024).
Aryanto menjelaskan seusai bukti dan saksi diajukan Polda Jabar, tetapi ditolak kubu Pegi Setiawan, dia mengatakan hal tersebut hanya akan diputuskan oleh majelis hakim.
Dia menyebutkan ada kemungkinan hakim menerima keberatan Pegi Setiawan.
Namun, menurutnya, hal sebaliknya pun bisa saja terjadi selama sidang praperadilan penetapan tersangka.
"Kalau Hakim menganggap itu ternyata ini bukti banyak, tapi tidak berkualitas dan tidak membuktikan ya mungkin bisa jadi itu diterima permohonannya," jelasnya.
Load more