Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan alias Pegi Cianjur asal Kampung Karangnunggal RT 002 RW 007 Desa Gadog Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, kini telah melakukan tes DNA.
Hal itu merespons desakan netizen yang meminta pihak kepolisian agar memeriksa Pegi Setiawan asal Pacet Cianjur.
Desakan netizen makin deras usai gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan Cirebon Dikabulkan Eman Sulaeman selaku Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Yudi Dharmawan (40) tokoh masyarakat Desa Gadog Kecamatan Pacet, mengatakan, berbagai pembuktian sudah dilakukan pihak keluarga dan kuasa hukum.
“Saya baca di media sosial banyak desak, makanya kita sudah siap untuk pembuktian kalo Pegi Setiawan Cianjur tidak ada hubungannya,” kata Yudi Dharmawan pada ayobandung.com, Selasa (9/7/2024).
Selain ada kesaksian warga dan tidak pembuktian administrasi kependudukan mengenai sosok Pegi Setiawan, juga dilakukan Tes DNA.
“Dibantu Kang Dedi Mulyadi, Pegi Setiawan melakukan tes DNA di Jakarta, kemarin Senin,” jelasnya.
Load more