LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Majelis Masyayikh menggelar acara Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren
Sumber :
  • Istimewa

Tak Perlu Ujian Kesetaraan, Pendidikan Pesantren dijamin Undang-Undang

Pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara, dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:49 WIB

tvOnenews.com - Pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara, dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan pengakuan ini, pihak yang tidak mengakui dan menolak legalitas ijazah pesantren jelas akan berhadapan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Majelis Masyayikh saat menggelar acara Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren di Hotel Cityloog Tebet, Jakarta Selatan (10/7) hingga tiga hari ke depan. 

Acara ini dihadiri oleh 56 undangan yang terdiri dari Majelis Masyayikh, penulis dokumen, reviewer, perwakilan dari Kementerian Agama RI. Selain itu, Majelis Masyayikh turut mengundang penanggap dari kalangan Kyai, Bu Nyai, pimpinan satuan Pendidikan Formal Pesantren dan akademisi.

Dalam acara yang bertajuk “Review Draf 2 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren” disampaikan, kegiatan review dokumen sistem penjaminan mutu ini akan diuji dan akan menjadi acuan dalam penjaminan mutu Pendidikan Pesantren ke depan.

Baca Juga :

Sekretaris Majelis Masyayikh KH Muhyiddin Khotib mengatakan, Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren nantinya akan menjadi acuan Pendidikan Formal Pesantren dalam menerapkan sistem penjaminan mutunya. Pendidikan Pesantren bukanlah pendidikan alternatif, melainkan pendidikan yang asli dan terus dirawat dari generasi ke generasi dan sudah diakui negara.

"Ketika negara ini belum lahir, Pesantren setidaknya sudah melakukan pemberantasan buta huruf, terutama menjadikan sadar sebagai orang yang beragama. Ini sudah bermula jauh sebelum Indonesia lahir. Tetapi bentuk pengakuan dari negara baru muncul tahun 2019 melalui Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019," ujarnya dalam pembukaan acara.

Dijelaskan, kalangan Pesantren telah memiliki legalitas yang jelas dan derajat status yang sama dengan Pendidikan Formal lainnya. Tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkan legalitas ijazah Pendidikan Pesantren. Melalui Undang-Undang tentang Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional dalam Sistem Pendidikan Nasional, lulusannya sederajat lulusan Madrasah, Sekolah atau Perguruan Tinggi yang dikenal di kalangan masyarakat Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Breaking News! Gempa Terkini: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Breaking News! Gempa Terkini: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Gempa terkini Rabu, 18 September 2024 mengguncang Bandung dengan kekuatan Magnitudo 5,0.
Meski Baru Datang ke KPK Soal Isu Jet Pribadi, MAKI Beri Apresiasi pada Kaesang: Ini Bisa Jadi Teladan

Meski Baru Datang ke KPK Soal Isu Jet Pribadi, MAKI Beri Apresiasi pada Kaesang: Ini Bisa Jadi Teladan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman apresiasi kedatangan putra presiden Joko Widodo sekaligus Ketum PSI Kaesang Pangarep di KPK.
Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Ternyata Dikenal Sebagai Orang Bermasalah, Suka Lakukan Ini di Jalur Berjualan Korban

Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Ternyata Dikenal Sebagai Orang Bermasalah, Suka Lakukan Ini di Jalur Berjualan Korban

Warga di sekitar desa Nia, gadis penjual gorengan di Padang ikut membantu mencari Indra Septiarman. Tersangka pembunuhan itu dikenal sebagai orang bermasalah.
Honor Petugas KPPS Rp850-Rp900 Ribu di Pilkada 2024

Honor Petugas KPPS Rp850-Rp900 Ribu di Pilkada 2024

Honor petugas atau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkisar antara Rp850-Rp900 ribu di Pilkada 2024.
Mantan Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan Terjerat Korupsi, Total Kerugian Rp 370 Juta

Mantan Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan Terjerat Korupsi, Total Kerugian Rp 370 Juta

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sijunjung menetapkan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2019-2024, Bambang Surya Irawan tersangka dalam kasus menyalahguna
Luhut Geram Family Office Terus Dicurigai, Tak Terima Disebut Tempat Pencucian Uang hingga Duit Narkoba para Orang Kaya: Emang Kita Bego?

Luhut Geram Family Office Terus Dicurigai, Tak Terima Disebut Tempat Pencucian Uang hingga Duit Narkoba para Orang Kaya: Emang Kita Bego?

Menko Luhut Binsar Pandjaitan menilai, banyak pihak yang terburu-buru menilai negatif proyek Family Office, seakan-akan pemerintah tidak memahami risikonya.
Trending
Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers memperingatkan Jay Idzes dkk satu hal penting jelang melawan Bahrain dan China demi lolos ke Piala Dunia 2026.
Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda mengungkapkan tiga sosok penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang membuat striker Timnas Indonesia itu pindah ke klub Liga Australia, Brisbane Roar.
Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Winger naturalisasi Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen terus menujukkan dirinya taat agama Islam kepada sang istri di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 ini.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Shin Tae-yong Ini Berpotensi Absen dalam Laga Lawan Bahrain dan China, Siapa?

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Shin Tae-yong Ini Berpotensi Absen dalam Laga Lawan Bahrain dan China, Siapa?

Timnas Indonesia dapat kabar buruk, 2 pemain andalan Shin Tae-yong ini berpotensi absen dalam laga melawan Bahrain dan China, siapa saja?
Mengejutkan! Salim Nauderer Akhirnya Akui Selingkuh dengan Azizah, Bukti-buktinya Telah Diserahkan ke Polisi..

Mengejutkan! Salim Nauderer Akhirnya Akui Selingkuh dengan Azizah, Bukti-buktinya Telah Diserahkan ke Polisi..

Mantan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer mengakui adanya perselingkuhan, apakah itu Azizah Salsha? Wanita ini benarkan perselingkuhan istri Pratama Arhan...
Kesaksian Warga soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kami Lihat, Tapi Nggak Berani

Kesaksian Warga soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kami Lihat, Tapi Nggak Berani

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (26), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas mengenaskan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus menjadi sorotan.
Dipolisikan Azizah Salsha, Wanita Ini Beberkan Fakta Perselingkuhan Istri Arhan dengan Salim Nauderer, Ternyata Benar...

Dipolisikan Azizah Salsha, Wanita Ini Beberkan Fakta Perselingkuhan Istri Arhan dengan Salim Nauderer, Ternyata Benar...

Jessica Felicia seorang konten kreator beberkan fakta baru dugaan perselingkuhan Azizah Salsha dengan mantan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer. Ini katanya.
Selengkapnya