"Saya menduga bahwa akan ada aliran dana illegal dan uang gereja yang masuk untuk kepentingan pribadi pendeta tersebut. Agar bisa kami pidanakan UU Yayasan dan Tppu. Para pemberi kuasa tidak perlu bayar. Khusus kasus GBI CK7 akan saya lakukan gratis. Demi masyarakat yang ditipu uang persembahannya," ujar Alvin Lim. (ebs)
Load more